Viral Dwi Sasetyaningtyas Sebut Paspor Indonesia Lemah, Ini Fakta Kekuatan Paspor RI
Isu kekuatan paspor Indonesia kembali menjadi perbincangan setelah viralnya sebuah vlog di media sosial. Konten tersebut memicu perdebatan publik soal citra dan daya saing paspor RI di tingkat global.
Kekuatan paspor kerap dikaitkan dengan kemudahan akses perjalanan internasional tanpa visa. Di tengah polemik itu, analis keimigrasian memberikan penjelasan berbasis data dan perspektif kebijakan.
Sebuah vlog yang dibuat Dwi Sasetyaningtyas, alumnus beasiswa bergengsi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi viral di media sosial. Ia menjadi sasaran kemarahan publik setelah unggahannya dianggap merendahkan martabat paspor Indonesia.
Baca Juga: Purbaya Geram dengan Dwi Sasetyaningtyas yang Bangga Anaknya Jadi WNA, Menkeu: Jangan Hina Negara!
Posisi Paspor Indonesia di Peringkat Global 2026
Dilansir dari Indonesiabaik.id, Kekuatan paspor menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kemudahan mobilitas warga negara ke berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Arya Iwantoro Apes Harus Kembalikan Beasiswa LPDP Imbas Ulah Dwi Sasetyaningtyas, Terancam Blacklist
Semakin kuat sebuah paspor, semakin banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu mengurus visa yang rumit.
Berdasarkan Henley Passport Index awal 2026, paspor Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia dengan akses bebas visa ke 73 negara dan wilayah tujuan. Posisi ini menempatkan Indonesia di kelompok menengah dalam pemeringkatan global kekuatan paspor.
Kekuatan Paspor Indonesia 2026
Penjelasan Analis Keimigrasian
Menurut Analis Keimigrasian Muda di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Riyan Samutra, mengungkap penjelasannya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenimipas.
Menurut Riyan, di benak banyak warga negara, khususnya mereka yang pernah mengalami rumitnya proses visa ke negara-negara maju.
“Predikat “paspor lemah” kerap terasa nyata. Meski demikian, label tersebut dinilai tidak sepenuhnya tepat jika dilihat dari berbagai aspek strategis,” tulisnya.
Walau begitu, Riyan mengungkap, meski kerap dikritik, paspor Indonesia justru memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara kuat seperti Tiongkok.
“Kontrol domestik yang ketat, pembatasan kebebasan bergerak, dan ketegangan diplomatik membuat paspor Tiongkok memiliki banyak keterbatasan implisit. Sebaliknya, sebagai negara demokrasi yang terbuka, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memperkuat kepercayaan global,” jelasnya.
Ia berpendapat bahwa potensi itu tidak akan sia-sia, asalkan Indonesia mampu menjaga stabilitas, inklusivitas, dan rekam jejak warga negaranya.