Gosip

Piche Kota Idol Resmi Ditahan! Ini Perjalanan Kasus Bejat Gilir Siswi SMA di Atambua

11 Maret 2026 | 13:28 WIB
Piche Kota Idol Resmi Ditahan! Ini Perjalanan Kasus Bejat Gilir Siswi SMA di Atambua
Piche Kota. [Instagram]

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, kini resmi mendekam di sel tahanan Polres Belu sejak Rabu (11/3/2026) dini hari. Penahanan dilakukan setelah tim medis RSUD Gabriel Manek Atambua menyatakan kondisi kesehatan sang artis telah pulih total.

rb-1

Kasus memilukan ini bermula dari laporan seorang siswi SMA berusia 16 tahun pada pertengahan Januari 2026 lalu. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu tersebut guna mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Piche Kota bersama dua rekannya, Rival Seran (RS) dan Roy Mali (RM). Proses hukum ini sempat diwarnai drama kesehatan Piche serta upaya pelarian kedua tersangka lainnya ke negara tetangga, Timor Leste.

Baca Juga: Biodata dan Agama Andhika Sudarman, Alumni LPDP Tersandung Tuduhan Pelecehan Seksual

rb-2

Piche Kota. [Instagram]Piche Kota. [Instagram]

Rangkaian peristiwa kelam ini dimulai pada 9 Januari 2026 saat tersangka RS mengajak korban berkunjung ke sebuah tempat karaoke. Menjelang dini hari pada 10 Januari, korban kemudian dibawa masuk ke kamar nomor 321 di Hotel Setia, Atambua.

Di dalam kamar tersebut, tersangka RS diduga melakukan aksi bejatnya terlebih dahulu terhadap korban yang masih di bawah umur. Tak berselang lama, giliran Piche Kota yang masuk ke ruangan yang sama untuk melakukan perbuatan serupa kepada remaja malang tersebut.

Baca Juga: Setelah Sempat Dirawat di RS, Piche Kota Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra, mengonfirmasi tindakan tersebut dilakukan secara bergantian. "Kejadian kedua sekitar pukul 04.52 Wita dini hari, tersangka PK melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya saat merinci kronologi kejadian.

Aksi tidak terpuji tersebut ternyata masih berlanjut hingga hari berikutnya, tepatnya pada Minggu siang di lokasi yang sama. "Giliran tersangka RM melakukan persetubuhan terhadap korban di tempat yang sama, kamar nomor 321 Hotel Setia," jelas Gede menambahkan.

Skandal ini akhirnya terbongkar secara tragis setelah foto asusila korban bersama tersangka RM beredar luas di media sosial. Pihak keluarga yang terkejut melihat bukti visual tersebut segera membawa korban ke kantor polisi untuk menuntut keadilan.

Piche Kota. (Instagram)Piche Kota. (Instagram)

Unit PPA Satreskrim Polres Belu telah memeriksa sepuluh saksi dan sejumlah ahli untuk memperkuat bukti fisik yang telah diamankan. Berbagai pakaian korban hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian kini menjadi alat bukti kunci dalam proses penyidikan.

Kini, Piche Kota dan dua rekannya menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Belu. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar kasus ini bisa segera disidangkan.

Tag Piche Kota Pelecehan Seksual