Gosip

Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

23 Februari 2026 | 15:15 WIB
Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA
Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara. [Instagram]

Penyanyi Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun, berinisial AC. Tidak sendirian, Piche Kota menjadi tersangka bersama dua rekannya, Roy Mali dan Rival.

rb-1

Kasus ini menjerat Piche Kota dengan pasal serius terkait perlindungan anak dan pidana umum. Ia dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 415 Huruf (B). Jika terbukti bersalah, Piche Kota dan kedua rekannya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Gelar Perkara

Baca Juga: Piche Kota Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan, Ini Klarifikasinya

rb-2

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi, termasuk bukti minimal yang sah menurut hukum acara pidana.

Piche Kota dan dua rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada gelar perkara yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, di Mapolres Belu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Piche Kota InstagramPiche Kota Instagram

Baca Juga: Bantah Tuduhan Pelecehan, Piche Kota Indonesian Idol Siap Ikuti Proses Hukum

Menurut AKBP Eka Putra Astawa, penyidik telah bertindak profesional dengan menjalankan seluruh prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga meminta keterangan ahli.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Gelar perkara menjadi dasar penetapan status tersangka, yang mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, akuntabilitas, dan bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres.

Kronologi Kasus

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Atambua pada 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Biodata Dan Agama Piche Kota Yang Kena Kasus Dugaan Pemerkosaan InstagramBiodata Dan Agama Piche Kota Yang Kena Kasus Dugaan Pemerkosaan Instagram

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 13 Januari 2026, sehingga masuk ke ranah hukum pidana.

Dengan penetapan tersangka ini, proses penyidikan terhadap Piche Kota dan kedua rekannya terus berlanjut. Kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, memastikan semua langkah penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Tag Piche Kota tersangka siswi SMA dugaan pemerkosaan