Gosip

Bukti Video Perzinaan Sudah Jelas, Deolipa Yumara Prediksi Inara Rusli Segera Tersangka

03 April 2026 | 13:03 WIB
Bukti Video Perzinaan Sudah Jelas, Deolipa Yumara Prediksi Inara Rusli Segera Tersangka
Deolipa dan Inara Rusli. [Instagram]

Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli, Virgoun, dan Wardatina Mawa kini memasuki babak krusial di kepolisian. Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan tajam mengenai peluang hukum yang dihadapi oleh para terlapor dalam perkara ini.

rb-1

Menurut Deolipa, bukti-bukti yang dikantongi penyidik saat ini sudah sangat kuat dan sulit untuk dibantah oleh siapa pun. Hal ini membuat posisi hukum Inara Rusli berada di ujung tanduk seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

Baca Juga: Inara Rusli Cabut Laporan Polisi terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya

rb-2

"Kasusnya Inara kan bukti sudah jelas, dugaan perzinahan. Bukti paling jelas itu adalah gambar-gambar, video kan. Jadi udah selesailah itu cerita tentang pembuktian sehingga ini kan proses hukum. Mereka pasti diproses hukum apalagi sudah naik penyidikan," ungkap Deolipa Yumara kepada awak media.

Agenda pemeriksaan Inara Rusli dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 8 April mendatang sebagai saksi dalam laporan Mawa. Namun, Deolipa memprediksi status tersebut akan segera berubah drastis setelah proses tanya jawab selesai dilakukan.

Inara Rusli. (Instagram)Inara Rusli. (Instagram)

Baca Juga: Wardatina Mawa Gugat Cerai Insanul Fahmi, Minta Hal Ini ke Suami Inara Rusli

Keberadaan bukti visual yang nyata dianggap akan memaksa para terlapor untuk mengakui perbuatan mereka di hadapan penyidik. Jika pengakuan tersebut terjadi, maka secara otomatis status hukum mereka akan ditingkatkan oleh pihak kepolisian.

"Nah setelah itu akan menjadi tersangka karena ketika mereka ditanya benar nggak sih mereka melakukan, jawabannya apa mereka? Jawabannya 'iya benar' kan gitu karena ada buktinya gambar itu kan. Jadi karena benar ya sudah mereka diproses sebagai tersangka. Setelah itu masuk ke Kejaksaan, diperiksa-diperiksa P21, tahap 2 baru sidang," jelasnya secara mendalam.

Deolipa Yumara. (Indopop/Raka)Deolipa Yumara. (Indopop/Raka)

Meskipun terbukti bersalah di kemudian hari, muara dari kasus pidana ini tidak selalu berujung pada hukuman di balik jeruji besi. Hakim memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan jenis pidana yang paling tepat sesuai dengan tingkat kesalahan terdakwa.

Nasib akhir Inara Rusli kini bergantung sepenuhnya pada kelengkapan berkas penyidikan dan strategi pembelaan di persidangan nantinya. Publik pun menanti apakah proses hukum ini akan menemui titik terang melalui jalur perdamaian atau terus melaju hingga ke putusan tetap.

Tag Inara Rusli Insanul Fahmi Wardatina Mawa Perzinaan Deolipa Yumara