Gosip

Penahanan Piche Kota Ditunda karena Sakit, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

02 Maret 2026 | 13:01 WIB
Penahanan Piche Kota Ditunda karena Sakit, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Piche Kota terlibat kasus dugaan pemerkosaan. [Instagram]

Polres Belu menunda penahanan jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan anak.

rb-1

Korban diketahui merupakan siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan dilakukan karena Piche Kota mengalami gangguan kesehatan dan harus menjalani perawatan di RSUD Gabriel Manek.

Baca Juga: Profil Piche Kota, Kontestan Indonesian Idol 13 yang Gagal Tembus 5 Besar

rb-2

Piche Kota belum ditahan karena mengeluh sakit. [Instagram]Piche Kota belum ditahan karena mengeluh sakit. [Instagram]

Sebelumnya, ia ditangkap oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu pada Sabtu (28/2/2026).

Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat.

Baca Juga: Setelah Sempat Dirawat di RS, Piche Kota Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengalami kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat," kata Kapolres Belu, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026) .

Dirawat karena Vertigo, Proses Hukum Tetap Berjalan

Menurut keterangan kepolisian, Piche Kota dirawat akibat menderita vertigo. Sebelum dirujuk ke rumah sakit, ia sempat menjalani pemeriksaan medis di klinik mitra Polres Belu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kesehatan terhadap tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum dan pemenuhan hak dasar. Saat ini, Piche masih dalam observasi medis dan menjalani rawat inap dengan pengawasan penyidik.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. 

"Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan," kata Gede.

Dua Tersangka Lain Sudah Ditahan

Piche Kota menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan dengan dua rekannya. [Instagram]Piche Kota menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan dengan dua rekannya. [Instagram]

Dalam kasus yang sama, penyidik sebelumnya telah menahan dua tersangka lainnya, yakni RM alias Roy Mali dan RS alias Rifal Sila. RM ditahan sejak 24 Februari 2026 setelah ditangkap di Timor Leste.

Sementara itu, RS resmi ditahan pada Jumat (27/2/2026) pukul 22.18 WITA usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Belu.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban.

Tag Piche Kota Piche Indonesian Idol Piche Dugaan Pemerkosaan