Nikita Mirzani Lawan Balik! Gugatan Rp200 Miliar Bikin Dokter Reza Gladys dan Suami Kena Sorotan
Gosip

Drama hukum antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys sepertinya belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Setelah sempat mencabut gugatan sebelumnya, kini Nikita kembali menggebrak dengan melayangkan gugatan wanprestasi baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan yang diajukan pada 10 September 2025 itu langsung menghebohkan publik. Pasalnya, nilai tuntutan yang diajukan Nikita bukan main-main, bahkan mencapai angka ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Doktif Bongkar Tawaran Rp20 Miliar dari Reza Gladys untuk Tutup Mulut
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, membenarkan kabar tersebut.
“Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (manajer Nikita),” ujarnya, Senin (22/9).
Baca Juga: Sidang TPPU Nikita Mirzani Memanas Lagi: Jaksa Hadirkan Ahli, Polisi Masih Siaga Ketat!
Perkara ini tercatat dengan nomor gugatan 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ditetapkan sebagai tergugat. PT Bumi Paramawisesa ikut serta sebagai turut tergugat.
Sidang perdana pun telah dijadwalkan pada 8 Oktober 2025. Publik dipastikan akan menyorot jalannya persidangan, mengingat konflik antara Nikita dan Reza sudah berlangsung cukup lama dan sarat kontroversi.
Nikita Mirzani
Salah satu poin paling mencolok dalam gugatan ini adalah tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
“Ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar,” terang Rio Barten.
Namun angka tersebut ternyata hanya permulaan. Nikita juga meminta pembayaran bunga enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar, ditambah kompensasi atas kelalaian yang dihitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025. Jika ditotal, dalam 10 bulan saja nilainya bisa membengkak sangat fantastis.
Tak berhenti di situ, Nikita mengguncang publik dengan menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp200 miliar. Jumlah ini membuat gugatan tersebut langsung jadi perbincangan hangat di media sosial.
Selain itu, Nikita juga meminta pengadilan menetapkan uang paksa alias dwangsom sebesar Rp10 juta per hari apabila pihak tergugat lalai menjalankan putusan. Artinya, beban finansial bagi pihak lawan akan semakin berat bila kasus ini dimenangkan Nikita.
Nikita Mirzani (Instagram)
Yang menarik, ini bukan kali pertama Nikita melayangkan gugatan serupa. Pada Mei 2025 lalu, ia juga mendaftarkan gugatan wanprestasi dengan nilai tuntutan hingga Rp100 miliar.
Namun, gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025 karena Nikita memilih fokus menghadapi kasus pidana pemerasan yang menjeratnya.
Kala itu, pihak Reza Gladys menilai langkah hukum Nikita hanyalah strategi untuk menyelamatkan diri dari kasus pidana. Dugaan ini sempat menimbulkan pro-kontra di masyarakat, mengingat posisi Nikita sebagai terdakwa.
Kini, dengan gugatan baru senilai Rp200 miliar, publik kembali menyorot langkah berani sang artis kontroversial. Apakah kali ini Nikita serius menuntaskan perseteruan dengan Reza Gladys? Ataukah gugatan ini hanya bagian dari strategi hukum yang lebih besar?