Nikita Mirzani Bakal Segera Bebas dari Penjara? Ini Kata Kejaksaan

Masa penahanan Nikita Mirzani akan berakhir pada 2 Juni 2025 mendatang usai diperpanjang sejak 2 Mei 2025.

Gosip

15 Mei 2025 | 13:59:21
image
Nikita Mirzani

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya angkat bicara untuk menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan bebasnya Nikita Mirzani dari tahanan. 

rb-1

Kabar ini mencuat setelah berkas perkara terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025. 

Baca Juga: Nikita Mirzani Curhat Ingin Jadi Diri Sendiri di Tengah Kabar Putus dari Ajudan Prabowo

rb-2

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi kelengkapan berkas yang diajukan kembali pada 5 Mei 2025. 

"Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang sebelumnya diminta dalam berkas P-19 sudah dipenuhi atau belum," tegas Syahron pada Kamis (15/5/2025). 

Lebih lanjut, Syahron tidak menampik kemungkinan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dapat dibebaskan demi hukum jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-21) hingga batas waktu penahanan mereka berakhir pada 2 Juni 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gak Akan Maafin Vadel, Ada Kejadian Mengerikan yang Dialami Laura Meizani

"Kalau tidak juga lengkap, ya bisa bebas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu untuk melengkapi," imbuhnya. 


Diketahui Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra terlibat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan senilai Rp5 miliar yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Maret 2025 lalu.

Setelah masa penahanan awal selama 60 hari, penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari lagi sejak 2 Mei 2025.

Masa penahanan itu akan berakhir pada 2 Juni 2025. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani juga sempat menanggapi masa penahanan kliennya.

Menurut Fahmi, masa tahanan masih bisa diperpanjang 30 hari lagi, namun itu merupakan batas terakhir.

"Kalau mengacu pada KUHAP, masih ada kewenangan untuk memperpanjang 30 hari lagi. Tapi itu adalah perpanjangan terakhir. Kalau sudah melewati masa total 180 hari dan berkas belum juga dinyatakan lengkap, maka harus bebas demi hukum," ucap Fahmi Bachmid baru-baru ini.

Tag Nikita Mirzani NIkita Mirzani bebas penjara Mail Syahputra Nikita Mirzani dipenjara

Terkini