Gosip

Nikita Mirzani Buka Suara Usai Kasasi Ditolak MA, Soroti Kejanggalan Hukum

19 Maret 2026 | 12:04 WIB
Nikita Mirzani Buka Suara Usai Kasasi Ditolak MA, Soroti Kejanggalan Hukum
Nikita Mirzani buka suar usai kasasi ditolak. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali memantik reaksi keras dari para pendukungnya. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya dan memperkuat vonis 6 tahun penjara terkait kasus UU ITE serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

rb-1

Nikita menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, khususnya terkait penerapan pasal TPPU yang dinilai dipaksakan.

"Hukum kita itu ajaib. Orang bisa kena pasal pencucian uang tanpa jelas uang negara mana yang dirugikan. Sumber dana tak diperiksa, tapi penerima langsung dipidana," tulis Nikita dalam unggahan di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, yang dikelola oleh admin.

Baca Juga: Pepet Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Diperingatkan Jangan Goda Pacar Orang

rb-2

Ia juga mengibaratkan kondisi hukum sebagai cermin retak penegakan keadilan di Tanah Air. Menurutnya, keadilan seolah tidak lagi berpijak pada fakta persidangan maupun keterangan ahli, melainkan dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

"Bukti nol, tapi vonis tetap ‘gol’. Inilah potret buram hukum Indonesia: yang dicari bukan kebenaran, tapi cara bagaimana seseorang bisa ditahan," tegasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Pesan ke Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda, Tersangka Kasus Senpi Ilegal

Lebih lanjut, Nikita menyebut palu hakim seolah tidak lagi diketuk demi keadilan, melainkan demi kepentingan tertentu. Hal ini membuatnya merenung sekaligus menyampaikan peringatan kepada masyarakat luas.

Nikita Mirzani saat menjalani sidang. [Instagram]Nikita Mirzani saat menjalani sidang. [Instagram]

"Kalau artis besar saja bisa ‘dikerjain’ begini, jangan tanya apa yang bisa mereka lakukan ke rakyat biasa. Apakah keadilan sekarang punya label harga," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita pada Jumat (13/3/2026) terkait kasus pemerasan dan TPPU yang bermula dari laporannya dengan Reza Gladys.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, Nikita resmi harus menjalani hukuman pidana 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, sebagaimana putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tag Nikita Mirzani