Kasus Vadel Badjideh Dinyatakan Ada Unsur Pidana, Nikita Mirzani Sebut Doanya di Makkah Dikabulkan

Gosip

30 Oktober 2024 | 02:03:43
image
Nikita Mirzani [Instagram]

Nikita Mirzani mengatakan kasus aborsi dan persetubuhan ilegal yang dilaporkan ke Vadel Badjideh naik tahap penyidikan. Hari ini, Rabu (30/10), dia sebagai pelapor penuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

rb-1

“Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi karena kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Nikita Mirzani sebelum memasuki kantor polisi.

Nikita Mirzani menyatakan rasa syukurnya atas perkembagan kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga: Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani Terkuak

rb-2

Lebih lanjut, Nikita mengaku bahwa kemajuan dalam kasus ini merupakan jawaban atas doanya yang ia panjatkan saat menjalani ibadah umrah beberapa waktu lalu.

“Berarti apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya,” katanya penuh keyakinan.

Ia menambahkan bahwa doa yang ia panjatkan selama di Makkah akhirnya terjawab.

Baca Juga: Makin Relijius, Vadel Badjideh Mau Khatam Al-Quran di Dua Bulan Terakhir

AKP Nurma Dewi, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah resmi meningkat menjadi penyidikan usai gelar perkara pada 24 Oktober 2024.

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang diperoleh dari keterangan saksi dan ahli yang mendukung dugaan pidana yang dilaporkan oleh Nikita.

Kasus ini bermula ketika Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi, seorang anak di bawah umur.

Tag Nikita Mirzani Lolly Vadel Badjideh

Terkini