Chat Pribadi Ikut Dibongkar, Nikita Mirzani Kembali Meledak di Persidangan
Gosip

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali berlangsung panas.
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), diwarnai adu argumen sengit antara Nikita dan ahli digital forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Rujit untuk memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel milik Nikita.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati Pemalang, 4 Artis Maju Pilkada 2024
Namun, proses pemeriksaan data itu justru memicu keberatan dari Nikita. Ia mempertanyakan dasar munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak relevan dengan perkara yang disangkakan.
Menurut Nikita, kasus yang menyeret namanya berkaitan dengan peristiwa pada November 2024. Karena itu, ia merasa janggal ketika data percakapan dari Juni hingga Oktober 2024 ikut diungkap.
nikita mirzani_1_
Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Segera Balas Dendam pada Vadel Badjideh Usai Ketahui Hasil Visum Laura
“Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu kan di bulan November 2024 di tanggal 13,” tegasnya.
Nikita juga mendesak adanya klarifikasi mengenai relevansi percakapan yang tidak berhubungan dengan pokok perkara. Ia khawatir hal itu justru melanggar privasinya.
“Apakah boleh chat-chat yang tidak termasuk dalam pokok perkara itu juga dibongkar? Padahal tidak membicarakan soal skincare atau yang lain,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, ahli digital forensik menjelaskan bahwa proses ekstraksi dilakukan secara menyeluruh, sementara penyaringan data merupakan kewenangan penyidik.
“Saya jelaskan, Ibu. Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Jadi, misal di HP Ibu masih ada dari tahun 2021 atau 2020, itu ada semua. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik, Ibu,” jelas Rujit Kuswinoto.
Pernyataan itu langsung dibantah Nikita. Ia menuding keterangan ahli tidak sesuai dengan isi ponselnya.
“Berarti Anda bohong! Karena di handphone saya, saya gak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 aja ada. Kenapa gak dibongkar dari 2019? Kalau dari awal. Kenapa dipirit-pirit begini? Juni, Juli, lompat ke Oktober,” serangnya dengan nada tinggi.
Rujit kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas mengekstrak data, bukan menentukan data mana yang dipakai dalam perkara. Namun, Nikita tetap bersikeras menyalahkan ahli digital forensik tersebut.
“Bukan, ini Anda. Anda yang melakukan,” ucap Nikita dengan emosi yang memuncak.
Nikita Mirzani jalani sidang kasus TPPU di PN Jakarta Selatan 4
Melihat suasana sidang semakin panas, Hakim Ketua Kairul Saleh akhirnya turun tangan. Ia menengahi perdebatan dengan menegaskan kembali bahwa seleksi data percakapan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penyidik, bukan ahli digital forensik.
Sidang pun dilanjutkan setelah situasi kembali ditenangkan. Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini masih terus berjalan dan menyita perhatian publik, mengingat intensitas emosional sang artis yang kerap mewarnai jalannya persidangan.