Tiga Hakim Kasus Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven Telah Diperiksa Komisi Yudisial

Tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan diperiksa Komisi Yudisial.

Gosip

12 Mei 2025 | 12:26:23
Tiga Hakim Kasus Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven Telah Diperiksa Komisi Yudisial

Tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memimpin sidang perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven telah diperiksa di Komisi Yudisial.

rb-1

Tiga hakim itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik pada 7 Mei lalu.

Pemeriksaan itu karena pelaporan Paula Verhoeven yang tidak terima dengan sebutan hakim 'istri durhaka'.

Baca Juga: Baim Wong Bantah KDRT, Minta Paula Verhoeven Sumpah Al Quran: 'Kamu Berani?'

rb-2

Kuasa hukum Paula Verhoeven Siti Aminah membeberkan soal pemeriksaan tiga hakim itu.

"Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan," ucap Siti.


Baca Juga: Baim Wong Santai Jalani Ramadhan Tanpa Paula Verhoeven: Ya Pokoknya...

"Terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025," sambungnya.

Dia pun menambahkan klien telah mendaftarkan banding cerai pada 5 Mei 2025.

"Pekan ini, kami menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court," ungkap Siti.

Di sisi lain, Paula Verhoeven sempat mengadu ke Komnas Perempuan.

Pihak berwenang pun diketahui telah Menyusun dan menelaah konteks pelanggaaran yang diduga terjadi pada sidang perceraiannya.

"Fungsi Komnas Perempuan salah satunya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan," papar Siti.

"Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana," lanjutnya.

Sidang gugatan cerai Baim Wong pada Paula Verhoeven telah diputus pada 16 April 2025.

Di sana, hakim memutuskan Paula Verhoeven bersalah dan berselingkuh.

Dari putusan itu, Hotman Paris angkat suara dan mengatakan bukti Paula dianggap selingkuh tidak cukup kuat.

Tag PA Jakarta Selatan Paula Verhoeven Baim Wong

Terkini