Razman Nasution Absen Sidang Pencemaran Nama Baik, Ternyata Sakit...
Gosip

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) terpaksa ditunda.
Pengacara Razman, Rahmat, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun dan sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Medan sejak hari Senin (5/5/2025).
Menurut Rahmat, berdasarkan pemeriksaan dokter, Razman mengalami kambuhnya beberapa penyakit.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terima Skincare dari dr. Oky Pratama: Mudah-mudahan Cocok dan Jadi Glowing
"Hasil pemeriksaan dokter ada tiga penyakit: pertama, GERD-nya kambuh, kedua mag, dan ketiga vertigonya kambuh," ujarnya seusai persidangan.
Rahmat juga menambahkan pengalamannya mendampingi Razman selama lebih dari tiga tahun.
Baca Juga: Vadel Badjideh Happy Belum Dipenjara, Tim Pengacara Kasih Senyuman untuk Nikita Mirzani
"Dan memang saya sudah lebih dari tiga tahun bersama Pak Razman. Saya tahu, ketika vertigonya kambuh, beliau benar-benar drop," ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Razman berada di Medan untuk menghadiri wisuda putranya dan juga menemui beberapa klien.
"Pada hari Jumat lalu, Pak Razman berangkat ke Medan... Selain itu, seperti biasa, beliau juga bertemu dan mendampingi beberapa klien pada Sabtu dan Minggu," jelas Rahmat.
Namun saat rangkaian acara wisuda, Razman mulai merasa pusing dan bahkan muntah saat acara syukuran.
"Di acara syukuran itu, Pak Razman sampai muntah dua kali... Kemudian anaknya, yang seorang dokter, menyarankan agar beliau langsung dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Rahmat menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan tanpa alasan.
"Pak Razman sudah mengagendakan dan membeli tiket pesawat pulang. Ini bukan rekayasa, tidak ada niat untuk menghindari persidangan. Ini murni karena kondisi kesehatannya yang tiba-tiba memburuk," tegasnya.
Diketahui, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak April 2023, menyusul laporan yang dibuat di Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 lalu.