Profil dan Agama Vadel Badjideh yang Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Gosip

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus persetubuhan terhadap Laura Meizani, anak Nikita Mirzani.
Sebelum jadi tersangka, Vadel datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) untuk diperiksa dan dicecar dengan 53 pertanyaan.
Pihak kepolisian menetapkan Vadel sebagai tersangka setelah memiliki bukti yang cukup.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
Vadel terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani sejak 5 bulan lalu ini, tepatnya pada September 2024 lalu.
Lantas siapa sebenarnya Vadel Badjideh?

Vadel Alfajar Badjideh atau dikenal Vadel Badjideh merupakan seorang dancer.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Bersama sang kakak, Bintang Badjideh, Vadel membentuk grup dance bernama VLADD.
Keduanya sering membuat konten dance di media sosial yang kerap viral di TikTok.
Dalam perjalanan kariernya, Vadel pernah mengikuti kompetisi 'We Dance' dan 'Indonesia's Got Talent'.
Selama menggeluti dunia dance, Vadel sempat meraih beberapa penghargaan secara individu dan grup.
Dia pernah menjadi runner up ajang We Dance pada 2012.
Selain itu Vadel bersama VLADD juga meraih penghargaan di acara All Star Influencers Awards di Malaysia.
Vadel yang merupakan keturunan Arab dan Kupang ini berusia 19 tahun dan beragama Islam.
Namun nama Vadel ramai disorot karena merupakan kekasih dari Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak sulung Nikita Mirzani.

Vadel dan Laura mulai dekat pada awal 2022 kemudian resmi jadian pada Juli 2023.
Hanya saja Vadel baru bertemu pada Maret 2024 setelah Laura pulang ke Indonesia.
Pada September 2024 lalu, Vadel berurusan dengan kasus hukum setelah dilaporkan Nikita Mirzani.
Vadel dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura yang dikategorikan anak di bawah umur karena ketika itu masih berusia 16 tahun.
Ketika itu Laura sempat memberikan bantahan pernah hamil dan dan aborsi.
Buntut kejadian itu, Nikita Mirzani menjemput paksa Laura hingga dimasukkan ke Rumah Aman.
Pada Januari 2025 lalu, Laura pun kabur dari Rumah Aman kemudian sempat dititipkan di RS Polri.
Namun kekinian Laura sudah diserahkan ke pihak keluarga Nikita Mirzani.
Sementara itu Vadel yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025) akan ditahan selama 20 hari ke depan.