Gosip

Polda Metro Jaya Bantah Isu Fasilitas Khusus untuk Richard Lee di Rutan

13 Maret 2026 | 13:20 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Isu Fasilitas Khusus untuk Richard Lee di Rutan
Dr Richard Lee [Sumber Instagram]

Isu mengenai perlakuan khusus terhadap dokter kecantikan Richard Lee selama menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya akhirnya dijawab oleh pihak kepolisian.

rb-1

Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut.

Kepala Bidang Humas Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh tahanan diperlakukan sama tanpa pengecualian. Ia membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa Richard Lee mendapatkan ruang khusus atau diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama berada di dalam tahanan.

Baca Juga: Heboh Doktif Punya Bukti dr Richard Lee Bukan Mualaf!

rb-2

“Tidak ada fasilitas ruang khusus maupun penggunaan ponsel bagi tersangka DRL. Semua tahanan diperlakukan sama di mata hukum,” ujar Budi pada 12 Maret 2026.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa Richard Lee tetap mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan. Hak tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, kesempatan beribadah, serta layanan kesehatan selama berada di dalam rumah tahanan.

Dokter Richard Lee InstagramDokter Richard Lee Instagram

Baca Juga: Doktif Bongkar Kedok Agama dr. Richard Lee, Ternyata Tidak Pernah Mualaf?

Isu mengenai fasilitas khusus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa Richard Lee terlihat mengenakan wig atau rambut palsu saat berada di dalam tahanan. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa ia memiliki akses terhadap ponsel untuk berkomunikasi dengan pihak luar.

Kabar tersebut menuai protes dari dokter kecantikan yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif atau Doktif, yaitu Samira Farahnaz. Ia menilai penggunaan wig di dalam tahanan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

Menurutnya, rambut palsu bisa saja dimanfaatkan untuk menyembunyikan benda berbahaya yang berpotensi melukai diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan ponsel oleh tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Doktif Dan Dr Richard LeeDoktif Dan Dr Richard Lee

“Karena itu saya memohon agar tidak memberikan fasilitas khusus kepada tersangka DRL,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penyidik dari Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee sejak 6 Maret 2026. Penahanan tersebut dilakukan karena ia dianggap tidak bersikap kooperatif serta diduga menghalang-halangi proses penyidikan dalam kasus yang tengah berjalan.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, mengingat Richard Lee merupakan sosok yang cukup dikenal di dunia kecantikan dan media sosial. Hingga saat ini, proses hukum terhadap dirinya masih terus berlangsung.

Tag Doktif Richard Lee fasilitas polisi