Gosip

Penampakan 'Komplek Elite' Milik Ade Kunang, Bupati Bekasi yang di Tangkap KPK

21 Desember 2025 | 14:04 WIB
Penampakan 'Komplek Elite' Milik Ade Kunang, Bupati Bekasi yang di Tangkap KPK
Ade Kuswara di tangkap KPK karena Korupsi. (TikTok)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain keduanya, pihak swasta bernama Sarjan turut ditahan sebagai tersangka.

rb-1

Ketiga tersangka diamankan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Malah Goda Jurnalis Saat Digiring KPK!

rb-2

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Diduga Terima Suap Hingga Rp14,2 Miliar

Asep menjelaskan bahwa Ade Kuswara diduga menerima suap dan penerimaan lain dengan total mencapai Rp14,2 miliar. Kasus ini bermula setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi dan mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan, seorang pihak swasta penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Nursyah Akui Tinggal di Rumah Indah Permatasari, Mertua Arie Kriting: Kalau Dia Jual Rumah Ini....

Ade Kuswara Di Tangkap Kpk Karena Korupsi TiktokAde Kuswara Di Tangkap Kpk Karena Korupsi Tiktok

Selama satu tahun terakhir, Ade Kuswara secara rutin meminta “ijon proyek” kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara,” jelas Asep.

Selain uang ijon, sepanjang tahun 2025 Ade juga diduga menerima penerimaan lain dari berbagai pihak dengan total Rp4,7 miliar. Jika dijumlahkan, total dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Ade.

Atas dugaan perbuatannya, Ade Kuswara dan ayahnya disangkakan melanggar Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Sarjan, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Rumah Mewah Bupati Ikut Jadi Sorotan

Di tengah penahanan tersebut, publik turut menyoroti gaya hidup Ade Kuswara. Sebuah video drone yang diunggah akun TikTok @bekasi.kita memperlihatkan kawasan rumah miliknya di Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi.

Rumah tersebut berbentuk layaknya kompleks elit dengan enam bangunan di dalam satu area yang luas. Dominasi warna putih dan desain mewah membuat banyak warganet terkejut melihat penampakannya.

Rumah Ade Kuswara Di Cikarang TiktokRumah Ade Kuswara Di Cikarang Tiktok

Video tersebut pun langsung menuai beragam komentar dan spekulasi dari masyarakat.

"PANTESAN CEPAT KAYA," kata netizen.

"enk bgt y punya rumah sekeliling sth anak mantu taro di situh semua ky prumahan JD.a,"tutur netizen.

"begitulah, harta yg di peroleh dengan cara tidak baik, akan di ambil dengan cara yang tidak layak oleh sang pencipta," imbuh netizen.

"Menurut saya,, Mestinya Kalo Udah Kaya Raya,, Jangan Terjun Ke Politik sih Fokus Ke Keluarga dan Membantu Masyarakat Sekitar... Udah Berkah," tambah lainnya.

Tag Ade Kuswara Bupati Bekasi korupsi KPK rumah