Gosip

Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dan Suami dari Pemerintahan

24 Februari 2026 | 09:15 WIB
Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dan Suami dari Pemerintahan
Purbaya soal sikap Dwi Sasetyaningtyas [sumber: Instagram]

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas terhadap alumni dan penerima beasiswa LPDP yang melakukan penghinaan terhadap negara. Langkah ini tidak hanya berupa kewajiban mengembalikan dana pendidikan beserta bunganya, tetapi juga memasukkan mereka ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk seluruh jabatan di instansi pemerintahan.

rb-1

Kasus ini mencuat setelah DS alias Dwi Sasetyaningtyas, salah satu penerima beasiswa, mengunggah konten yang menghina negara dengan mengaku bangga karena buah hatinya menyandang status warga negara asing (WNA).

Suami DS, AI (Arya Iwantoro), diketahui telah memulai karir sebagai Senior Researcher Consultant di University of Plymouth sejak Januari 2025, sambil mengejar gelar S3 di Utrecht University. Namun, AP belum melakukan pengabdian kepada negara setelah menyelesaikan studi S2 di kampus yang sama.

Baca Juga: Arya Iwantoro Apes Harus Kembalikan Beasiswa LPDP Imbas Ulah Dwi Sasetyaningtyas, Terancam Blacklist

rb-2

Dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2026 yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Purbaya menyatakan:

Purbaya Yudhi Sadewa Sumber InstagramPurbaya Yudhi Sadewa Sumber Instagram

“Tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, termasuk bunganya.”

Baca Juga: Viral Dwi Sasetyaningtyas Sebut Paspor Indonesia Lemah, Ini Fakta Kekuatan Paspor RI

Purbaya menegaskan bahwa DS dan AI akan masuk daftar hitam dari jabatan apapun di pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa sanksi ini berlaku untuk semua penerima dan alumni LPDP yang terbukti menghina negara.

“Kalau [beasiswa LPDP] dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa,” ujar Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga meminta agar para penerima dan alumni LPDP menghormati dana yang digunakan untuk membiayai pendidikan mereka. Dana tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau nggak senang, nggak senang. Tapi, jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa dana LPDP merupakan dana abadi pendidikan yang dikumpulkan dari penerimaan pajak rakyat. Oleh karena itu, para penerima beasiswa diharapkan menghormati beasiswa yang mereka terima.

Dwi Sasetyaningtyas Dirujak Warganet Karena Sebut Paspor Indonesia Lemah Dwi Sasetyaningtyas Dirujak Warganet Karena Sebut Paspor Indonesia Lemah

“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga, kalau menerima itu ya, hormati,” tuturnya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program LPDP serta memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab, sekaligus menegakkan prinsip nasionalisme di kalangan generasi penerima beasiswa.

Tag Purbaya Yudhi Sadewa Dwi Sasetyaningtyas blacklist LPDP