Hotman Paris Somasi Dwi Sasetyaningtyas, Desak Prabowo Cabut Status WNI
Pernyataan kontroversial awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, soal tidak rela anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) memicu gelombang kritik luas. Polemik ini kian memanas setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi terbuka dan mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto mencabut kewarganegaraan Dwi.
Hotman menilai sikap Dwi tidak mencerminkan nasionalisme, terlebih ia merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bersumber dari dana negara dan pajak rakyat. Ia menyoroti ironi antara fasilitas pendidikan yang diterima dengan pernyataan yang dinilai merendahkan status WNI.
“Halo kepada warga Indonesia yang lagi viral. Yang teriak-teriak mengatakan ini dia tidak rela anaknya Warga Negara Indonesia. Padahal dia itu adalah penerima beasiswa LPDP yang sebagian adalah sumbangan dan sebagian adalah uang negara. Sedangkan kamu menginjak luar negeri adalah dari uang beasiswa negara,” ujar Hotman paris dalamm video yang diunggah melalui kanal media sosial instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Nasib Harta Dwi Sastyaningsih: Bisa Disita Negara Karena LPDP!
Dwi Sasetyaningtyas pamer paspor WNA anaknya. (Tiktok/Sentilinpolitik)
Tak berhenti di situ, Hotman secara tegas meminta Dwi mengembalikan dana beasiswa atau menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menekankan bahwa uang yang digunakan untuk studi tersebut juga berasal dari pajak yang ia bayarkan sebagai warga negara.
“Aku somasi kamu, eh kembalikan itu beasiswa atau kau minta maaf kepada publik. Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu itu termasuk juga uang pajak dari rakyat, dari gue ini juga ada di situ," tegur Hotman.
Baca Juga: Baru 3 Hari Kerja Dituntut Mati, Hotman Paris Pasang Badan Bela ABK Fandi Ramadhan
"Jadi kamu yang begitu nyinyir dan sombongnya mengatakan ‘Saya tidak mau anak saya WNI, aku aja WNI’ sedangkan kamu keluar negeri dari beasiswa LPDP tau diri ayo minta maaf kamu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hotman bahkan mendesak agar status kewarganegaraan Dwi dicabut. Ia menyatakan siap mengusulkan langsung kepada Presiden agar mengambil langkah tegas atas polemik tersebut.
“Saya akan somasi kamu agar minta maaf kepada publik, bahkan saya usulkan kepada bapak Presiden cabut kewarganegaranya. Sekali lagi cabut kewarganegaraanya,” tegasnya.
“Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional. Sekali lagi Pak Presiden, cabut kewarganegaraan itu orang yang mengaku anaknya tidak diperbolehkan jadi WNI sedangkan dia sendiri terima beasiswa LPDP dari negara,” tutup Hotman.
Presiden Prabowo dan Hotman Paris. (Instagram)
Meski marah dan kesal, dari segi hukum perdata, Hotman juga mengakui bahwa pencabutan kewarganegaraan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menjelaskan bahwa status WNI hanya bisa hilang jika seseorang secara sukarela masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden atau resmi menjadi warga negara lain.
Di luar isu kewarganegaraan, Hotman juga menyinggung kemungkinan gugatan perdata jika terjadi pelanggaran kontrak beasiswa. Ia menyebut pemerintah dapat menempuh jalur hukum untuk menuntut pengembalian dana, bahkan hingga penyitaan aset jika kewajiban tak dipenuhi.