Gosip

Langgar Perlindungan Konsumen, Dr. Richard Lee Resmi Ditahan, Ini Kronologinya

07 Maret 2026 | 11:10 WIB
Langgar Perlindungan Konsumen, Dr. Richard Lee Resmi Ditahan, Ini Kronologinya
Foto Profil Dr. Richard Lee [Instagram]

Dr. Richard Lee resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026).

rb-1

Dalam balutan kemeja putih, Dr. Richard Lee tampak keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia terlihat dikawal ketat oleh sejumlah polisi berpakaian preman, menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam Ramai Dicari, Begini Kronologi Munculnya Video Asli

rb-2

Kedua tangan Dr. Richard Lee diduga diborgol, dan tampak ditutupi menggunakan baju yang ia kenakan.

Selama digiring penyidik, wajah Dr. Richard Lee ditutupi masker, dan ia enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Peserta SFL oleh Pendirinya, Andhika Sudarman

Penahanan Dr. Richard Lee tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu.

Dr Richard Lee [Tiktok]Dr Richard Lee [Tiktok]“Iya,” ujar Edy dengan singkat.

Edy sendiri juga enggan berkomentar banyak, dan keterangan lebih lanjut akan segera disampaikan secara resmi.

“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujarnya.

Kronologi kasus ini berawal dari laporan seorang konsumen, yaitu Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira, alias dokter detektif yang membeli sejumlah produk kecantikan di klinik kecantikan Athena milik Dr. Richard Lee, melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024.

Dr Richard Lee Resmi Ditahan Polisi [Tiktok]Dr Richard Lee Resmi Ditahan Polisi [Tiktok]Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking atau packing ulang.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.

Tag Dr. Richard Lee Doktif Dokter Detektif Skincare Kosmetik Pelanggaran perlindungan konsumen Resmi ditahan Kronologi