Isa Zega Pakai Sandal Dior Agar Semangat Sidang Pencemaran Nama Baik
Flexing

Isa Zega tampak gembira saat menghadiri persidangan kedua terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025).
Dengan mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan rompi oranye, selebgram itu tiba di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur, dengan senyum merekah dan rambut dikuncir ekor kuda.
Baca Juga: Lucinta Luna Girang Isa Zega Akhirnya Ditahan
Agenda persidangan hari itu adalah pembacaan eksepsi, yaitu pembelaan dari terdakwa. Sebelum memasuki ruang sidang, Isa Zega terlihat mengganti alas kakinya dari sandal hijau menjadi sepatu hak tinggi hitam bermerek Christian Dior.
Kardus yang masih membungkus sandal tersebut mengindikasikan bahwa sandal yang harganya lebih dari 1.000 USD (sekitar lebih dari Rp16 juta) itu masih dalam kondisi baru.
“Oh ini (sandal Dior). Saya memang sudah terbiasa pakai ini setiap hari. Jadi saya tetap semangat sidang di bulan puasa,” kata Isa Zega.
Baca Juga: Soal Penistaan Agama Isa Zega, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Bisa Dibiarkan
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, dimulai pada pukul 12.22 WIB tanggal 4 Maret 2025. Dalam durasi 45 menit, tim kuasa hukum selebgram tersebut membacakan eksepsi.
Nota pembelaan atau eksepsi, di percayakan sepenuhnya oleh Isa Zega kepada tim kuasa hukumnya, karena tim kuasa hukumnya, sudah pernah membebaskanya dari jerat hukum, pada saat ia di laporkan oleh Nikita Mirzani.
“Menurut saya, eksepsinya bagus ya. Karena memang begitulah faktanya. Soal eksepsi pokoknya saya serahkan sepenuhnya kepada pengacara. Kalau saya, bawa badan saja,” bebernya.
Selebgram Isa Zega sekarang berstatus terdakwa, dikarenakan kasus pencemaran nama baik, yang di laporkan oleh Shandy Purnamasari, seorang pemilik bisnis skincare, dari Malang, Jawa Timur. Laporan ini di sebabkan karena, Isa Zega yang menyebut istri dari Gilang Widya Pramana, dengan sebutan Shaun the sheep.
Ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun menanti Isa Zega jika terbukti melakukan pencemaran nama baik. Ia didakwa melanggar Pasal 45 ayat 4 juncto 27 A atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 B huruf A.