Diadukan Inara Rusli, Virgoun Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas PA
Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyusul laporan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
Kehadiran Virgoun di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026), berkaitan dengan persoalan pengasuhan ketiga anak mereka.
Seperti diketahui, hak asuh anak sebelumnya diputuskan berada di tangan Inara Rusli saat perceraian. Namun, belakangan ketiga anak tersebut berada di bawah pengasuhan Virgoun.
Baca Juga: Anak-Anak Inara Rusli Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Mengejutkan
Kuasa Hukum Sandy Arifin dan Andi Santika mendampingi Virgoun. [Indopop/Raka]
Saat tiba di lokasi, pelantun lagu Duka itu memilih irit bicara dan menyerahkan seluruh pernyataan kepada tim kuasa hukumnya.
“Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, di Komnas PA.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat! Inara Rusli dan Insanul Fahmi Akan Diperiksa Terkait Dugaan Perzinaan
Terkait poin-poin klarifikasi yang dibahas di hadapan komisioner Komnas PA, pihak Virgoun masih enggan membeberkan hasil pertemuan secara rinci.
“Mungkin nanti kami akan memberikan pernyataan setelah masuk ke dalam,” tambah Andy.
Persoalan ini bermula ketika Inara Rusli mengadukan Virgoun ke Komnas PA pada akhir Januari 2026. Inara mengaku kesulitan untuk bertemu dengan ketiga anaknya yang kini berada di bawah pengasuhan sang musisi.
Sebelumnya, anak-anak tersebut sempat tinggal bersama Inara Rusli pasca perceraian. Namun, Virgoun kemudian mengambil alih pengasuhan anak.
Virgoun Dan Inara Rusli. [Instagram/Virgoun/Mommystarla]
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Inara Rusli. Mantan personel girlband Bexxa itu dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Selain itu, pihak Virgoun dikabarkan mengajukan syarat tertentu apabila Inara Rusli ingin kembali membawa anak-anak mereka ke dalam pengasuhannya, yakni dengan menyelesaikan seluruh persoalan hukum yang sedang dihadapi.