Buntut Aduan Inara Rusli, Komnas PA Bakal Panggil Virgoun Soal Ambil Anak Secara Paksa
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan pihaknya akan mengundang mantan suami Inara Rusli, Virgoun, ke kantor mereka. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelaporan Inara Rusli terkait tuduhan pengambilan paksa anak-anak mereka dari tangannya.
Komnas PA, ujar Agustinus, akan mengundang Virgoun untuk datang ke kantor mereka guna dilakukan mediasi dan mencari titik temu. Agustinus menekankan bahwa kepentingan terbaik anak harus diutamakan.
“Karena bagaimanapun, kedua orang tua ini kan sebenarnya sudah gagal menjadi orang tua dengan berpisah. Janganlah ditambahkan lagi beban kepada anak-anak dengan segala macam problem, konflik dan sebagainya,” ujar Agustinus di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Cie Beri Restu! Begini Reaksi Virgoun Usai Ahmad Dhani Sebut Nama Inara Rusli di Panggung
Komnas PA juga berencana mengirimkan tenaga psikolog untuk memeriksa kondisi psikis anak-anak. Agustinus menyayangkan konflik orang tua yang menjadi konsumsi publik ini dapat mengganggu mental anak-anak.
Menanggapi pertanyaan wartawan apakah tindakan Virgoun bisa dianggap sebagai upaya menyelamatkan anak dari pemberitaan negatif tentang ibunya yang sedang menghadapi proses hukum, Agustinus menekankan untuk melihat fakta hukum yang ada.
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA atas Pengambilan Paksa Anak-Anaknya
Inara Rusli adukan Virgoun ke Komnas PA. [YouTube/Seleboncamnews]
“Fakta ya bahwa hak asuh anak itu ada di tangan ibu. Kalaupun sekarang berkembang ada isu laporan dan sebagainya, tentu itu kan belum berkekuatan hukum ya, itu masih berproses,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika Virgoun merasa pengasuhan di pihak ibu membahayakan anak, jalan yang benar adalah mengajukan revisi hak asuh ke pengadilan, bukan mengambil langkah sepihak.
“Jangan membuat ini menjadi alasan sayang terhadap anak… tapi ternyata memiliki maksud-maksud lain,” tandas Agustinus.
Agustinus menutup pernyataannya dengan pesan kepada semua orang tua.
“Kita boleh gagal menjadi pasangan suami istri. Tapi jangan pernah gagal menjadi orang tua. Artinya anak itu harus mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibunya," tutup Agustinus.
Pertemuan Inara Rusli dengan Komnas PA. [YouTube/Seleboncamnews]
Sebelumnya diberitakan, Inara Rusli, datang untuk melaporkan bahwa anak-anak yang diasuhnya diambil secara paksa tanpa persetujuan oleh ayah mereka, Virgoun.
“Tentu pihak kami menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR (Inara Rusli) tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut ee surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si ibu,” kata Agustinus.
Agustinus menegaskan bahwa tindakan mengambil anak secara paksa tanpa persetujuan dari ibu pemegang hak asuh merupakan bentuk kekerasan, khususnya kekerasan psikis terhadap anak.
Ia mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut telah diambil sejak November 2024, dan akses komunikasi Inara dengan mereka ditutup.
“Ee itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa Inara baru bisa bertemu anaknya setelah sekian lama dengan mendatangi sekolah mereka.