Gosip

Ammar Zoni Ngamuk hingga Tunjuk-tunjuk Saksi di Sidang, Hakim Langsung Ketuk Palu!

13 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ammar Zoni Ngamuk hingga Tunjuk-tunjuk Saksi di Sidang, Hakim Langsung Ketuk Palu!
Ammar Zoni saat di persidanga, ngamuk karena dituduh jadi pengedar narkoba dalam lapas. (TikTok)

Persidangan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). Agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

rb-1

Suasana ruang sidang mendadak memanas saat saksi dari pihak kepolisian, AKP Yossy Januar selaku Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, memberikan keterangannya.

Dalam pernyataannya, ia menyebut Ammar Zoni berperan sebagai bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran barang haram dari dalam Rutan Salemba.

Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Bayar Kurir Rp100 Ribu per Minggu untuk Antar Narkoba dari Dalam Lapas

rb-2

Menurut kesaksian tersebut, Ammar disebut mempekerjakan kurir untuk menjalankan peredaran narkotika meski tengah menjalani masa penahanan. Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras dari Ammar di hadapan majelis hakim.

Ammar Zoni Di Persidangan TiktokAmmar Zoni Di Persidangan Tiktok

Dengan nada tinggi, ia membantah tudingan tersebut dan meminta agar saksi membuktikan ucapannya. Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kendali atau jaringan apa pun di dalam rumah tahanan.

Baca Juga: Drama Sidang Ammar Zoni: Disebut Bandar, Langsung Marah dan Tunjuk Saksi

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya justru mengaku sempat ditawari uang sebesar Rp 300 juta.

“Bapak bilang saya bandar? Buktikan! Saya tidak punya apa-apa di situ. Dalam BAP saya sudah jelas saya ditawari Rp 300 juta,” ujarnya dengan emosi, bahkan sempat menunjuk ke arah saksi saat menyampaikan bantahan.

Ketegangan yang meningkat membuat Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma, segera mengambil kendali dengan mengetuk palu untuk menenangkan situasi. Ia mengingatkan terdakwa agar tetap tenang dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim.

Hakim menegaskan bahwa setiap pihak berhak menyampaikan pendapat, namun keputusan tetap berada di tangan pengadilan.

Ammar pun menjawab tegas saat ditanya apakah dirinya seorang bandar, dengan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

Tak berhenti pada bantahan, Ammar juga melontarkan tuduhan serius terhadap saksi. Ia menyebut adanya tindakan kekerasan saat proses pemeriksaan terhadap dirinya dan lima terdakwa lain. Selain itu, ia mengklaim ada permintaan uang damai senilai Rp 300 juta yang dilontarkan oleh oknum penyidik.

Menurut Ammar, permintaan tersebut disampaikan di hadapan para terdakwa lain sehingga mereka semua mengetahui hal itu. Ia pun meminta agar tudingan tersebut diklarifikasi dalam persidangan.

Sidang Ammar Zoni TiktokSidang Ammar Zoni Tiktok

Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.

Atas perkara tersebut, ia sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebelum akhirnya dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta guna mempermudah proses persidangan.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman alat bukti. Ketegangan yang terjadi di ruang sidang menjadi sorotan, mengingat tudingan dan bantahan yang saling berseberangan antara terdakwa dan saksi dari pihak kepolisian.

Tag Ammar Zoni persidangan narkoba