Gosip

Viral di TikTok Tawarkan Jasa Nikah Siri, PBNU Ungkap Bahayanya bagi Istri dan Anak

24 November 2025 | 14:15 WIB
Viral di TikTok Tawarkan Jasa Nikah Siri, PBNU Ungkap Bahayanya bagi Istri dan Anak
PBNU Ingatkan Bahaya Nikah Siri (Instagram)

Belakangan ini, viral di media sosial tentang akun yang menawarkan jasa pernikahan siri.

rb-1

Jasa pernikahan siri yang banyak beredar di kawasan Jakarta Timur ini disertai iming-iming menggiurkan, di antaranya proses pernikahan yang anti ribet dan tak perlu buang-buang biaya untuk menyewa gedung resepsi.

Pernikahan siri sendiri adalah pernikahan yang tidak tercatat secara hukum negara, yaitu tidak tercatat di lembaga resmi Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: PBNU Tempuh Jalur Hukum terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Dunia Pesantren

rb-2

Meski sah secara agama Islam, namun pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum negara, karena tidak memiliki buku nikah seperti menikah di KUA.

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, ada 34,6 juta pasangan di Indonesia yang tidak memiliki buku nikah. Padahal, pernikahan tanpa pencatatan resmi dari negara memiliki risiko besar, terutama bagi istri dan anak.

Baca Juga: Ramai di TikTok Tawarkan Jasa Nikah Siri, MUI dan PBNU Ingatkan Bahayanya

Jasa Nikah Siri Di Jakarta Timur (Instagram)Jasa Nikah Siri Di Jakarta Timur (Instagram)Terkait hal ini, PBNU mengungkapkan sederet bahaya yang ditimbulkan dari pernikahan siri, khususnya bagi istri yang bisa kehilangan banyak hak, di antaranya adalah:

  • Rentan ditinggalkan dan tidak bisa menuntut hak saat terjadi perceraian.
  • Tidak mendapatkan harta waris jika suami meninggal.
  • Lebih mudah mengalami KDRT karena status pernikahan yang tidak jelas.

Berikut ini dampak negatif nikah siri bagi anak.

  • Status hukum tidak jelas, karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara resmi di KUA.
  • Sulit mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, pendaftaran sekolah, atau akses layanan publik lainnya.
  • Tidak mendapatkan hak waris dari ayah, terutama jika ayah terbukti memiliki istri resmi yang lain.Mui Sarankan Nikah Secara Negara Daripada Nikah Siri (Instagram)Mui Sarankan Nikah Secara Negara Daripada Nikah Siri (Instagram)

Berikut ini dampak buruk nikah siri bagi kedua belah pihak, yaitu suami dan istri.

  • Perceraian menjadi lebih rumit, karena harus itsbat nikah terlebih dulu di pengadilan agama.
  • Tidak ada dasar hukum untuk menuntut hak jika terjadi masalah.
  • Melanggar ketentuan perundang-undangan tentang kewajiban pencatatan pernikahan.

Nikah siri menyimpan banyak risiko dan dapat merugikan banyak pihak, terutama istri dan anak. Karena itu, pencatatan nikah di KUA sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.

Tag Bahaya nikah siri Nikah siri PBNU Istri dan anak