Sempat Buron, Tigran Denre Sonda Suami Donna Fabiola Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menjadi buronan. Tigran terjerat kasus peredaran narkoba yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
Ia menyerahkan diri pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, termasuk tes urine.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan,
Baca Juga: Selebgram Donna Fabiola Diciduk Polisi, Rencana Edarkan Narkoba di DWP 2025!
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu, kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo."
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polri, termasuk pengecekan tensi darah yang normal, serta tes urine yang negatif, semuanya didampingi penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Potret Donna Fabiola Instagram
Baca Juga: Donna Fabiola Anak Siapa? Ternyata Keluarga Menteri Energi Era Soeharto!
Modus Peredaran Narkoba
Polisi mengungkapkan bahwa Tigran membawa kokain langsung dari Malaysia ke Indonesia dengan cara diselipkan di tumpukan baju dalam koper. Kokain tersebut dibagi menjadi paket kecil dan disebar di dalam koper untuk mengelabui sistem keamanan bandara.
"Tigran membeli kokain tersebut dari warga negara Malaysia bernama Mujahid dan dibayar secara tunai. Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," jelas Brigjen Eko.
Tigran mengaku telah mengenal Mujahid sejak 2023 ketika keduanya bekerja di broker. Mujahid juga disebut mampu menyediakan narkotika jenis lain.
Kasus Sebelumnya dan Penangkapan Donna Fabiola
Sebelumnya, Donna Fabiola dan 16 tersangka lainnya telah diamankan dalam kasus jaringan gembong narkoba yang diusut oleh Bareskrim Polri.
Momen Donna Fabiola Ditangkap Tiktok
Donna ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dan Kombes Pol Awaludin Amin di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Bali, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 klip kokain dan 4 plastik klip berisi MDMA dari kafe, 1 pod yang mengandung THC di tas milik Emir
Polisi menyebut bahwa selain untuk dijual, Donna Fabiola dan Tigran juga mengonsumsi kokain tersebut. Hingga kini, Tigran bersama enam orang lainnya masih masuk dalam daftar DPO sebelum menyerahkan diri.