Selebgram dan Pengusaha Otomotif Terciduk Pesta Narkoba Mewah di Pekanbaru
Polresta Pekanbaru resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penggerebekan pesta narkoba yang digelar di Apartemen Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (15/1/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta menggelar perkara.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Yacub, menjelaskan, dari tujuh orang yang diamankan saat penggerebekan, lima orang terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan barang bukti narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Blak-blakan, Ammar Zoni Ungkap Pemerasan Oleh Oknum Penyidik saat di Penjara
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Yacub, Rabu (21/1/2026).
Lima tersangka tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk seorang selebgram perempuan berinisial SL (33) dan seorang pengusaha otomotif berinisial AM alias Adil Atra. Dua orang lainnya yang turut diamankan masih berstatus saksi.
Penggerebekan Pesta Narkoba Di Pekanbaru Tiktok
Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Tulis Surat Pernyataan Jual Narkoba di Rutan: Saya Disuruh
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita empat cartridge narkotika jenis etomidate dan delapan butir psikotropika pil happy five. Barang bukti ini ditemukan di lokasi pesta serta dari hasil pengembangan perkara.
Selain itu, penyidik juga mengamankan seorang pria berinisial MA (34) di Kecamatan Rumbai. Dari penangkapan lanjutan itu, polisi kembali menemukan satu cartridge etomidate yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama.
Tidak hanya narkotika, sejumlah barang bukti lain turut disita, antara lain telepon genggam dan dompet yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap kelima orang tersebut masih berlanjut.
Tersangka Pesta Narkoba Di Pekanbaru Ada Selebgram Dan Pengusaha Otomotif Tiktok
“Status kelima orang tersebut sebagai tersangka sambil menunggu hasil Tes Urine dan TAT serta rekomendasi dari BNN,” pungkas Yacub.
Penggerebekan awal dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Apartemen Baliview Unit E1, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.