Respon Baim Wong Soal Banding Paula Verhoeven, Tempuh Langkah Hukum Serupa?
Gosip

Proses hukum perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.
Diketahui keduanya telah dinyatakan resmi cerai pada 16 April 2025 lalu.
Namun terbaru, Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta terkait putusan cerai mereka.
Baca Juga: Komisi Yudisial Terima Aduan Paula Verhoeven, Jelaskan Prosesnya
Padahal sebelumnya Baim sempat mengimbau Paula untuk tidak menempuh jalur tersebut demi kepentingan anak-anak.
Menanggapi langkah Paula, Baim Wong memberikan respons melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Tanggapan Paula Verhoeven usai Putusan Cerai dengan Baim Wong Keluar
Fahmi menyatakan bahwa pihak Baim menghormati keputusan banding yang diambil Paula, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara sesuai dengan undang-undang.
"Jadi kita harus hormati dan karena sesuai dengan undang-undang juga, ini kan amanat undang-undang yang diberikan kepada pihak untuk mengajukan upaya hukum Banding," kata Fahmi Bachmid baru-baru ini.
Alih-alih hanya menghormati, pihak Baim Wong juga akan menempuh langkah serupa.
Fahmi menegaskan bahwa dia telah mendapatkan amanat untuk turut mengajukan upaya hukum banding.
"Saya pun mendapatkan amanat karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum Banding maka kami pun akan mengajukan upaya hukum Banding," tegas Fahmi, mengisyaratkan bahwa banding dari pihak Baim akan diajukan di hari yang sama.
Fahmi juga disinggung soal adanya dugaan rekaman percakapan Baim dan Paula yang bocor dan viral di media sosial.
Rekaman itu disebut-sebut menjadi alat bukti di persidangan.
Namun Fahmi enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Sang kuasa hukum hanya menyatakan bahwa semua bukti sudah tertera jelas dalam putusan pengadilan.
"Itu semuanya sudah ada dalam bukti-bukti, dalam putusan itu semuanya sudah jelas," ucap Fahmi.
Sebagai informasi, Paula Verhoeven lewat kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, memang lebih dulu mengumumkan pendaftaran banding atas putusan cerai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 28 April 2025 lalu.
Alvon menjelaskan bahwa banding didaftarkan secara elektronik melalui e-Court ke PA Jaksel, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PTA Jakarta.
"Kami mendaftarkan banding melalui ecourt kemarin, kemudian berkas perkara soft copy kami berikan kepada PTA melalui e Court sementara dokumen hard coppy kami berikan ke PTA melalui PA Jakarta Selatan yang selanjutnya pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh PTA Jakarta,” jelas Alvon lewat pesan singkat.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua putra.
Baim mengajukan permohonan talak cerai pada 8 Oktober 2024, dan rumah tangga mereka diputus cerai oleh PA Jaksel pada 16 April 2025, dengan isu pihak ketiga disebut-sebut menjadi alasannya.