Praktisi Hukum Sebut Kesiapan Ridwan Kamil Tes DNA Sebagai Bukti Pernah Selingkuh dengan Lisa Mariana
Gosip

Deolipa Yumara, seorang praktisi hukum, menilai bahwa kesediaan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA menjadi indikasi kuat bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pernah memiliki hubungan intim dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
"Dalam situasi di mana keduanya bersedia melakukan tes DNA, baik secara tersirat maupun tersurat, hal itu mengindikasikan bahwa memang pernah terjadi hubungan di antara mereka," ujar Deolipa dalam sebuah wawancara.
Menurutnya, tes DNA hanya diperlukan untuk memastikan apakah anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana merupakan anak biologis Ridwan Kamil atau bukan.
Baca Juga: Lepas Hijab, Zara Anak Ridwan Kamil Diduga Masih Merasa Jadi Penyebab Kematian Sang Kakak
Namun, fakta bahwa keduanya sepakat untuk tes tersebut menunjukkan bahwa hubungan fisik di masa lalu tak terbantahkan.
"Jika keduanya mengatakan, 'ayo tes DNA,' itu berarti sudah pernah terjadi relasi yang dalam konteks hukum dikenal sebagai hubungan dewasa. Yang kini menjadi persoalan hanyalah siapa ayah biologis dari anak tersebut," tambah Deolipa.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Keberatan Ridwan Kamil-Suswono Kampanye Bawa-Bawa Janda
Ia juga menilai Ridwan Kamil setuju melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak yang dilahirkan bukan hasil dari hubungan dengan dirinya.
"Artinya, keduanya sudah mengetahui bahwa hubungan itu memang pernah terjadi. Sekarang tinggal membuktikan, apakah anak ini berasal dari Ridwan Kamil atau dari orang lain," jelasnya.
"Di satu sisi, perempuan tersebut mungkin ingin memastikan bahwa anak itu bukan dari orang lain. Sementara Ridwan Kamil, bisa jadi ingin memperoleh kepastian bahwa anak itu bukan anaknya agar terbebas dari tanggung jawab atau tuntutan hukum yang mungkin timbul," ujar Deolipa lebih lanjut.
Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, dalam konferensi pers menyatakan bahwa kliennya bersedia mengikuti tes DNA demi mengklarifikasi status biologis anak yang diklaim Lisa Mariana sebagai hasil hubungan mereka.
"Permintaan tes DNA perlu ditempatkan dalam konteks hukum yang berlaku," ungkap Muslim Jaya Butar-Butar.
"Tes DNA tak bisa dilakukan begitu saja atas dasar tuntutan sepihak. Harus ada perintah dari pengadilan, baik melalui gugatan perdata maupun dalam proses penyelidikan aparat hukum. Klien kami siap menjalani prosedur hukum sesuai aturan untuk mendapatkan kejelasan hukum," tegasnya.
Isu perselingkuhan Ridwan Kamil mencuat pada akhir Maret lalu setelah Lisa Mariana, yang mengaku sebagai mantan kekasih gelapnya, mengunggah pernyataan melalui media sosial.
Dalam unggahan tersebut, Lisa menunjukkan sejumlah bukti dan menuntut hak nafkah atas anak perempuan bernama Celina Azzura, yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Lisa menyebut bahwa dirinya sempat memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil, namun ditinggalkan saat ia mengandung pada tahun 2021.
Kini, Lisa mendesak agar Ridwan Kamil menjalani tes DNA guna memperjelas status anak yang dilahirkannya.
Meskipun Ridwan Kamil telah mengeluarkan bantahan dan menyebut tuduhan Lisa sebagai fitnah, ia akhirnya setuju untuk mengikuti tes DNA guna menyelesaikan polemik ini.