Meski Diminta Ulang di Singapura, RK Klaim Hasil DNA Polri Tak Bisa Diganggu Gugat

Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya menegaskan hasil tes DNA Mabes Polri sudah final dan sah secara hukum.

Gosip

09 September 2025 | 18:34:43
image
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana kembali memanas.

rb-1

Lisa resmi mengajukan permintaan tes DNA ulang di Singapura, namun pihak Ridwan Kamil justru menanggapinya dengan santai.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menegaskan tidak sedikit pun merasa goyah dengan langkah yang ditempuh Lisa.

Baca Juga: Anak Bilang Mau Copot Hijab, Ridwan Kamil dan Istri Syok

rb-2

Ia menyebut hasil tes DNA yang sudah diumumkan Mabes Polri bersifat final dan mengikat secara hukum.

“Kalau ada rencana tes ulang di Singapura, kami tegaskan hasil dari Mabes Polri sudah cukup. Itu final, sah, dan bisa dijadikan dasar proses hukum,” kata Muslim.

Baca Juga: Mental Masih Goyang, Lisa Mariana Siap Gelar Konferensi Pers Terkait Skandal Ridwan Kamil

Ia menambahkan, pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bukan asal-asalan. Semua tahapan, mulai dari pengambilan sampel darah hingga air liur, sudah sesuai standar internasional.

Muslim juga mengingatkan bahwa laboratorium yang dipakai Pusdokkes sudah mengantongi akreditasi ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, sosok Brigjen Pol.

Ridwan Kamil-Lisa MarianaRidwan Kamil-Lisa Mariana

Sumy Hastry Purwanti yang memimpin pemeriksaan dikenal luas sebagai ahli DNA dengan integritas tinggi.

“Dengan kondisi seperti itu, tidak ada alasan untuk meragukan hasilnya,” tegasnya.

Menurut Muslim, dorongan Lisa untuk melakukan second opinion di Singapura hanya akan berakhir percuma. Ia bahkan menilai langkah tersebut lebih mengarah pada upaya mencari perhatian publik ketimbang kebutuhan hukum.

Sementara itu, kubu Lisa Mariana tak tinggal diam. Lewat pengacaranya, Bertua Hutapea, Lisa sudah menyerahkan surat resmi permohonan tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri.

Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura dipilih sebagai lokasi alternatif.

Bertua menekankan, langkah ini bukan bentuk pembangkangan terhadap Polri. Menurutnya, hak untuk meminta pendapat kedua dijamin oleh aturan, baik secara nasional maupun internasional.

“Ini hanya untuk memperoleh pembanding, agar tidak ada keraguan,” ujarnya.

Permohonan tersebut kini sudah diterima Bareskrim dan ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Kapolri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Perseteruan ini sendiri berawal dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada Maret 2025. Ia mengklaim sedang hamil anak dari seseorang yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil.

Lisa Mariana (Instagram/lisamarianaaa)Lisa Mariana (Instagram/lisamarianaaa)

RK kemudian melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Tes DNA yang dilakukan oleh Polri pada akhirnya membuktikan, anak Lisa memang biologis dari dirinya, tetapi bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Fakta ilmiah inilah yang membuat RK merasa yakin tidak ada yang bisa menggoyahkan posisinya.

Kini, meski Lisa masih bersikeras dengan upaya tes DNA ulang, kubu RK memilih untuk tetap pada keyakinan awal: hasil yang sudah keluar bersifat final dan tak perlu diperdebatkan lagi.

Tag lisa mariana ridwan kamil gugatan lisa mariana

Terkini