Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai dari Baim Wong
Gosip

Paula Verhoeven diketahui mengajukan banding atas putusan pengadilan mengenai perceraian dari Baim Wong.
Seperti yang diketahui, Paula Verhoeven diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Nah, kini Paula mengajukan banding dibantu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma pada Senin (28/4).
Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap Cara Hadapi Baim Wong: Sampai Dimaki-Maki Pun Aku Minta Maaf
Alvon mengajukan banding klien ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat system elektronik.
Alvon pun membagikan keputusan Paula melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Baim Wong Rayakan Lebaran Pertama Tanpa Ortu, Kirim Doa dari Purwakarta
"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Alvon.
Dia pun menambahkan banding itu terdaftar untuk disidangkan Kembali.
"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum," ucap Alvon.
"Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.
Majelis dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula dan Baim bercerai.
Hakim menilai Baim Wong yang merasa istrinya Paula Verhoeven selingkuh terbukti.
Karena itu, hakim menyebut Paula Verhoeven sebagai istri yang durhaka dan mengkhianati suami.
Tuduhan itu membuat pengacara Hotman Paris ikutan angkat suara membantu.
Dia merasa putusan hakim pada Paula Verhoeven dengan tuduhan selingkuh tidak berdasar.
Terlebih barang bukti tidak valid dan tidak ditambahkan keterangan dari pelaku yang dituduhkan.
Teman Baim Wong yang dituduhkan menjadi selingkuhan Paula tidak berkenan menjadi saksi di sidang persidangan.