Hamil Anak Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo, Ini Identitas Wanita dalam Video "Kita Rampok Uang Negara"

Wanita itu diduga menyebarkan video Wahyudin Moridu karena kecewa tidak kunjung dinikahi

Gosip

20 September 2025 | 17:01:24
image
Wahyudin Moridu bersama FT dalam mobil

Identitas wanita yang muncul bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dalam video viral dengan ucapan kontroversial “kita rampok uang negara” akhirnya terungkap.

rb-1

Video tersebut diduga direkam sekaligus disebarkan oleh wanita yang berada di dalam mobil bersama Wahyudin. Dalam video tersebut, keduanya tampak dekat, bahkan Wahyudin sempat menyentuh paha wanita tersebut.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu sendiri telah mengakui perbuatannya, meski berdalih tidak sadar sedang direkam.

Baca Juga: Biodata dan Agama Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Rampok Negara

rb-2

Dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin menyebut sosok wanita yang bersamanya berinisial FT alias Fadilah, yang diketahui bukan istri sahnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, saat konferensi pers di kantor DPRD pada Jumat malam.

Menurut pengakuan Wahyudin, FT lah yang menyebarkan video tersebut karena merasa kecewa. Ia disebut tengah hamil dan menuntut pertanggungjawaban untuk dinikahi, namun permintaannya ditolak. BK DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: Seriusan? Mau Rampok Negara, Ternyata Harta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Minus 2 Juta!

Wahyudin Moridu bersama wanita diduga FTWahyudin Moridu bersama wanita diduga FT

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menjatuhkan sanksi tegas dengan memecat Wahyudin Moridu. Keputusan ini diambil setelah video ucapannya viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai tidak akan mentoleransi sikap kader yang merugikan citra partai sekaligus melukai hati rakyat.

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo. DPD pun telah menyampaikan laporan kepada DPP, dan kami memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Wahyudin Moridu bersama FTWahyudin Moridu bersama FT

Ia menambahkan, partai telah menerbitkan surat pemecatan secara resmi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Gorontalo.

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan pemecatan, dan hari ini surat resmi sudah keluar,” tegas Komarudin.

Tag wahyudin moridu

Terkini