Nggak Ijin Liburan, Lucky Hakim Diduga Bakal Sanksi Penghentian Sementara sebagai Bupati
Gosip

Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu terpantau sedang berlibur ke Jepang.
Sayangnya, misi berlibur ke Jepang ini dilakukan tanpa ijin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai informasi dasar, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri selama lebaran agar mereka tetap memastikan sigap atas penanganan arus mudik.
Baca Juga: Rayyanza Putra Raffi Ahmad Kegep Dedi Mulyadi saat Bolos Sekolah Demi Nongkrong
Sayangnya Lucky Hakim dinilai melanggar peraturan tersebut. Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir lewat TikTok.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…," tulis Dedi Mulyadi di akun TikTok.
Baca Juga: Profil Putri Karlina Calon Menantu Dedi Mulyadi, Ternyata Janda 3 Anak!
Dalam postingan itu, Lucky Hakim mengenakan pakaian klasik Jepang yang diambil dari story Instagram-nya.
Dedi menilai Lucky sebagai kepala daerah tidak melakukan ijin pada dia dan Kemendagri.
Bahkan Dedi sendiri mengirimkan pesan via WhatsApp pada Lucky dan tidak dibalas.
"Jangankan surat, WhatsApp pun tidak ada. Saya sempat tanya via WA, tapi tidak dibalas," kata Dedi.
Akibat tidak ijin, Lucky Hakim diduga akan mendapatkan sanksi dari Gubernur.
Dedi mengatakan sanksi untuk Lucky berupa penghentian sementara selama tiga bulan sebagai Bupati Indramayu.
"Kepala daerah harus mengikuti prosedur yang ada jika ingin bepergian ke luar negeri," kata Dedi Mulyadi.
"Dalam kasus ini, Lucky Hakim jelas mengabaikan prosedur tersebut," sambungnya.
Postingan itu mendapatkan sindiran dari netizen di kolom komentar.
"Buru balik dah lucky hakim kata gua mah 🤣," ucap netizen.