Ngaku Anak Propam Polda Metro, Pemuda Pakai Mobil Barang Bukti buat ke Mall BTM Bogor
Sebuah video yang memperlihatkan cekcok di area parkir Mall Bogor Trade Mall (BTM) menjadi viral di media sosial, khususnya TikTok.
Video tersebut tidak hanya menampilkan adu mulut antara seorang pemuda dengan sejumlah orang yang diduga debt collector, tetapi juga mengungkap dugaan pelanggaran serius, yakni penggunaan mobil barang bukti (BB) kepolisian untuk keperluan pribadi dengan pelat nomor palsu.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo itu menunjukkan sebuah mobil Toyota Raize berwarna silver. Yang menjadi sorotan adalah nomor polisi yang terpasang: B 1682 EZD.
Baca Juga: Heboh! Detik-detik Anak Kecil Ditarik Sosok Tak Terlihat Masuk ke Kolong Kasur
Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa nomor polisi tersebut adalah palsu. Nomor polisi asli kendaraan itu disebutkan adalah D 1226 VDF.
“INI NOPOL ASLINYA D.1226.VDF, DAN OKNUM TSB MENGGUNAKAN NOPOL PALSU,” tulis narasi dalam video tersebut, mengutip pernyataan dari pihak yang melaporkan.
Baca Juga: Tragedi Maut di Canggu Bali! Turis China Tewas, Puluhan Wisatawan Keracunan Diduga Akibat Pestisida
Klaim sebagai Mobil Barang Bukti dan Anak Propam (Profesi dan Pengamanan)
Anak Propam Polda Metro Bawa Barang Bukti Ke Mall BTM Bogor. [TikTok]
Ketegangan dalam video terjadi ketika pemuda yang mengemudi Toyota Raize tersebut terlibat debat sengit dengan sejumlah pria. Dalam percakapan yang terekam, pemuda berkemeja hitam itu mengaku bahwa mobil yang ia bawa adalah barang bukti dari sebuah Polsek.
“Mobil BB Polsek ni, ada surat BB-nya, surat pinjam BB-nya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro,” ujar pemuda tersebut, klaim yang langsung menyulut reaksi publik.
Klaim ini seolah ingin menunjukkan bahwa penggunaan mobil barang bukti tersebut memiliki dasar hukum karena ‘dipinjam’ oleh ayahnya yang merupakan anggota Propam (Profesi dan Pengamanan) di Polda Metro Jaya. Namun, justru pernyataan inilah yang memantik pertanyaan tentang integritas dan penyalahgunaan wewenang.
Toyota Raize Barang Bukti Diduga Pakai Plat Nomor Palsu. [TikTok]
Video viral ini membanjiri kolom komentar dengan berbagai reaksi. Banyak netizen yang menyoroti ketidakwajaran sebuah barang bukti digunakan untuk jalan-jalan ke mall.
Seorang netizen bertanya, “emang bb bisa di pinjam orang luar sekalipun anak propam?”
Netizen lain memberikan penjelasan yang lebih detail, “Barang bukti yang disita secara hukum tidak boleh digunakan oleh siapa pun, termasuk pihak kepolisian, karena dapat merusak proses penyidikan dan persidangan. Namun, meminjam pakai barang bukti bisa dilakukan dengan prosedur tertentu, misalnya untuk keperluan analisis atau penelitian, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum dan persetujuan resmi. Polisi tidak boleh menggunakan barang bukti yang disita, seperti kendaraan hasil kejahatan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi disiplin, kode etik, bahkan pidana sesuai dengan Pasal 233 KUHP.”
Ada juga yang menyindir, “ohh jadi kalo propam di polda metro boleh minjem mobil BB?. enak banget previllagenya.”