Link Wanita Ludahi Al Qur'an Ucap Alat Kelamin dan Hubungan Intim, Parah!
Sebuah aksi penistaan agama yang dilakukan oleh seorang wanita tak dikenal tengah menyita perhatian publik. Dalam video yang viral, wanita tersebut terlihat tanpa busana, meludahi kitab suci Al Quran, serta mengucapkan kata-kata tidak sopan dan tidak senonoh.
Aksi memprihatinkan ini bermula ketika wanita yang mengenakan kerudung hitam itu memegang Al Quran. Dengan sikap menghina, ia berkata, "Ini barang sok suci ya, begini cara bacanya nih."
Wanita itu kemudian melantunkan bacaan dalam bahasa Arab, namun pada bagian akhir kalimat, ia menyisipkan kata-kata jorok yang merujuk pada alat kelamin dan istilah dalam hubungan intim.
Baca Juga: Link Viral Cewek Meludahi Al Qur'an Original, Tanpa Busana Pula!
Video tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Istilah-istilah pencarian seperti "cewek meludahi alquran tidak pakai baju pake hijab hitam full" dan "cewek meludahi alquran tanpa baju no sensor" pun ramai dicari, menunjukkan tingginya minat publik meski diselingi keprihatinan.
Aksi wanita yang identitasnya masih misterius ini memicu gelombang kemarahan di kalangan netizen. Banyak yang mengecam keras perbuatan tersebut dan menuntut agar pelaku segera diusut dan dihukum setimpal.
Baca Juga: Link Cewek Meludahi Alquran Tidak Pakai Baju No Sensor, Identitas Dilacak Polisi!
Cewek Ludahi Al Quran Tanpa Baju. [TikTok]
Merespons hal ini, Bareskrim Polri telah mengambil alih penyelidikan. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profiling terhadap wanita tersebut.
"Sedang kami profiling (wanita tersebut)," kata Rizki saat dikonfirmasi. Langkah ini diambil untuk mengungkap identitas, motif, dan dalang di balik pembuatan serta penyebaran video penistaan tersebut.
Viral Cewek Meludahi Al Quran Original [TikTok]
Penyebaran konten ini, salah satunya diunggah oleh akun X @dhemit_is_back, diduga kuat melanggar undang-undang, termasuk pasal penistaan agama dan UU ITE. Masyarakatakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan bersama-sama menjaga ketertiban dan keharmonisan di ruang digital.