Link Cewek Ludahi Al Quran No Blur, Makin Sulit Dicari Video Aslinya
Gelombang viral video penistaan agama yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana meludahi Al Quran dan menyisipkan kata-kata kotor dalam bacaan Arabnya terus memicu keprihatinan.
Menyusul penyebaran konten tersebut, istilah-istilah penelusuran terkait insiden ini semakin bertambah dan bervariasi di platform media sosial.
Selain istilah yang sebelumnya ramai seperti "cewek meludahi alquran tidak pakai baju pake hijab hitam full", kini muncul variasi pencarian baru seperti "cewek baca alquran lagi viral full video", "cewek ludahi al qur'an link", dan "cewek baca alquran lagi viral no blur".
Baca Juga: Link Cewek Meludahi Alquran Tidak Pakai Baju No Sensor, Identitas Dilacak Polisi!
Tren pencarian ini mengindikasikan upaya sebagian netizen untuk menemukan versi video yang lebih lengkap dan tanpa sensor, meski konten tersebut jelas-jelas mengandung unsur penghinaan agama.
Di sisi lain, terdapat perkembangan positif di platform TikTok. Dilaporkan bahwa sejumlah akun yang semula mengunggah video asli aksi wanita tersebut telah menghapus kontennya dari platform tersebut.
Baca Juga: Link Wanita Ludahi Al Qur'an Ucap Alat Kelamin dan Hubungan Intim, Parah!
Langkah ini diduga sebagai bentuk respons terhadap laporan massal dari netizen dan kemungkinan tindakan moderasi oleh pihak TikTok sendiri.
Viral Cewek Meludahi Al Quran no blur. [TikTok]
Video yang menunjukkan wanita berkerudung hitam itu mengatakan "Ini barang sok suci ya, begini cara bacanya nih" setelah meludahi Al Quran dan melantunkan bacaan dengan kata-kata jorok tersebut,
telah memicu kemarahan luas. Aksi ini telah mendorong Bareskrim Polri, melalui Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Rizki Agung Prakoso, untuk melakukan profiling terhadap pelaku yang masih misterius ini.
Cewek Ludahi Al Quran Tanpa Baju. [TikTok]
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan tidak mencari konten-konten terkait. Selain melanggar UU ITE dan KUHP tentang penistaan agama, menyebarkan konten semacam ini hanya akan memperparah luka umat beragama dan memperluas dampak negatifnya di ruang digital.