Namanya Dihina, Rayen Pono Tuding Ahmad Dhani Kurang Tulus
Gosip

Setelah MKD menyatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik dewan pada Rabu, 7 Mei 2025, Rayen Pono menilai permintaan maaf Dhani kurang tulus. Dalam permintaan maafnya, Dhani berdalih bahwa perkataannya mengenai marga Pono hanyalah kesalahan bicara.
Rayen bahkan beranggapan bahwa permohonan maaf tersebut tidak secara khusus disampaikan kepadanya, melainkan sekadar formalitas setelah adanya resolusi dari MKD.
"Ahmad Dhani nggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media, dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf makanya dia minta maaf," ujar Rayen Pono kepada awak media.
Baca Juga: Rayen Pono Bakal Laporkan Ahmad Dhani yang Pelesetkan Namanya jadi 'Porno'
"Permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," sambung dia.
Mengacu pada perkara ini, Rayen akan tetap mengawal kelanjutan proses litigasi yang sedang berjalan di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan perlakuan diskriminatif berdasarkan ras dan etnis.
"Oh lanjut,lanjut, permintaan maaf sekali pun tidak serta merta membuat proses hukum berhenti, kecuali, kami mencabut laporannya," sambungnya.
Baca Juga: Musisi Rayen Pono Kena Tipu Job Fiktif dan Rugi Rp20 Juta
Dengan jujur, penyanyi lagu "Cinta Dari Timur" itu mengungkapkan bahwa ia tidak mempercayai permintaan maaf Ahmad Dhani. Ia mengklaim memiliki pemahaman yang mendalam tentang pribadi Ahmad Dhani.
"Nggak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya, orang sombong kayak Ahmad Dhani nggak akan minta maaf, jadi pasti dia lebih rela menjalankan segala proses ini dari pada minta maaf sama saya," ungkap Rayen.
"Dia sama sekali nggak sebutkan nama saya, dia hanya menyebutkan terlapor kan, jadi Dhani nggak akan minta maaf," pungkasnya.
Pada 24 April 2025, Rayen Pono dan tim pengacaranya mengajukan aduan terhadap Ahmad Dhani ke MKD terkait ucapan Dhani yang dianggap merendahkan marga Pono. Sebelumnya, pada 23 April 2025, Rayen juga membuat laporan polisi terhadap Dhani di Bareskrim Polri, dengan tuduhan pelanggaran beberapa pasal KUHP dan UU Diskriminasi Ras dan Etnis.