Penyanyi Digugat Ganti Rugi Fantastis, Rayen Pono Sebut Ada Doktrin Jahat di Baliknya
Music

Musisi Rayen Pono turut prihatin dengan gelombang gugatan royalti hak cipta yang menimpa para penyanyi belakangan ini.
Rayen merasa bahwa tuntutan yang dihadapi para penyanyi ini terbilang tidak masuk akal.
"Gugatan kepada penyanyi dengan tuntutan angka-angka yang nggak masuk akal terjadi lagi," tulis Rayen Pono pada Minggu, 1 Juni 2025.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Meski tidak menyebutkan nama secara eksplisit, kemungkinan besar Rayen sedang menyoroti kasus yang menimpa Vidi Aldiano.
Seperti diketahui, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu "Nuansa Bening" dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Menurut Rayen Pono, gugatan dengan nilai fantastis didalangi oleh 'orang-orang jahat'.
"Ini semua karena doktrin jahat dari orang-orang jahat. Caranya cuma satu yaitu jangan takut dan hadapi," katanya.
Dalam caption unggahannya, Rayen Pono lebih merasa para penyanyi tidak bermaksud jahat kepada pencipta lagu.
"Sampai saat ini gw masih yakin kalau Penyanyi bukan orang jahat, apalagi sampai dianggap melakukan kejahatan pada Pencipta lagu," tuturnya.
"Dan harusnya semua masih bisa diselesaikan baik-baik," lanjut pelantun "Tanya Hati" tersebut.
Rayen Pono lantas meyakini bahwa semua ini terjadi karena kepentingan 'gimik-gimik jahat' yang disulut oleh pihak-pihak tertentu.
Unggahan Rayen Pono memicu kekhawatiran warganet terhadap kondisi Vidi Aldiano, yang masih berjuang melawan kanker ginjal stadium tiga.
"Vidi aja overthinking sama sakitnya, malah ditambah beban kayak gini," komentar akun @1431***.
"Benar kasihan Vidi Aldiano, mikir kesehatan, tambah stres lama-lama dia. 24 M? Gila," sahut akun @stevia***.
"Si botak emang manusia paling teregois yang pernah ada," balas akun @ricki_alt*** diduga menyindir Ahmad Dhani yang berada di pihak pencipta lagu.