Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Kiai MR Dipaksa Oral Seks, Pertama Kali Kelas 6 SD

SA, sang keponakan kandung yang juga korban, mengungkapkan bahwa ia pertama kali dilecehkan saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Gosip

26 September 2025 | 18:24:47
Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Kiai MR Dipaksa Oral Seks, Pertama Kali Kelas 6 SD
Korban pencabulan Kiai MR di Bekasi. (Richard Lee)

Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengguncang dunia maya menimpa seorang tokoh agama ternama di Bekasi yang berinisial Kiai MR (52). 

rb-1

Ia diduga kuat menjadi pelaku pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya sendiri. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ditayangkan secara lengkap oleh dr Richard Lee melalui podcast di saluran YouTube pribadinya.

Yang membuat kasus ini ironis, pelecehan seksual ini telah berlangsung sangat lama. SA, sang keponakan kandung yang juga korban, mengungkapkan bahwa ia pertama kali dilecehkan saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Artis Muhammad Renald Cemburu Pacar Sesama Jenis Ciuman sama Pria Lain Jadi Alasan Pemerasan

rb-2

Tepatnya ketika ia berusia sekitar kelas 6. Kejadian-kejadian tersebut berlangsung di kediaman Kiai MR di Perumahan Taman Kebalen, Kabupaten Bekasi.

korban kiai MRkorban kiai MR

Dalam podcast tersebut, SA menceritakan dengan detail kronologi kejadian yang dialaminya bersama anak angkat Kiai MR. 

Baca Juga: Terungkap! Pesinetron MR yang Ditangkap Kasus Pemerasan Pacar Sejenis Ternyata Muhammad Renald Kadri

Melansir dari akun TikTok @roy_suryo73, SA menggambarkan berbagai bentuk pelecehan yang ia alami. Ia menyebut jika MR pernah menyuruhnya melakukan seks oral.

“Pertama kali aku disuruh oral,” kata korban SA.

“Dia minta kamu melakukan oral pada saat kamu umur berapa?,” tanya Richard Lee.

“Kelas 6 SD,” aku SA. Mendengar hal itu, Richard Lee pun langsung terkejut.

Tak hanya itu saja, menurut pengakuan SA, kejadian pelecehan ini terus berulang dan selalu dilakukan di rumah MR. Ia mengungkapkan alasan mengapa ia tidak bisa melawan atau melarikan diri saat itu. 

Podcast Richard LeePodcast Richard Lee

"Aku juga sering lihat dia memperlakukan istrinya dengan kasar, jadi aku takut ditampar dan diapa-apain," jelasnya. 
Ketakutan akan kekerasan fisik yang mungkin diterimanya membuatnya merasa tidak berdaya dan tidak bisa berkutik.

Namun menurut berita yang beredar, kini MR telah ditetapkan sebagai tersangka. MR terjerat pelanggaran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual & UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak
 

Tag MR pencabulan pelecehan

Terkini