Mediasi Gagal, Fandy Christian Habis-Habisan Pertahankan Cintanya pada Dahlia Poland
Gosip

Kasus perceraian pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian terus berjalan di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Gugatan yang diajukan Dahlia sejak 12 Agustus 2025 itu kini memasuki tahap pokok perkara setelah proses mediasi yang dijalani keduanya tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, mengungkapkan dalam wawancara daring pada Sabtu (13/9/2025) bahwa mediasi resmi dinyatakan gagal pada 2 September 2025.
“Kemarin itu kita mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi langsung dilanjutkan ke pembacaan hasil mediasi, dan berlanjut ke pokok perkara,” jelasnya.
Baca Juga: Irish Bella Tanggapi Ammar Zoni yang Menolak Cerai
Sidang berikutnya telah digelar pada 9 September 2025. Dalam agenda tersebut, pihak Fandy melalui kuasa hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan Dahlia.
Dahlia Poland dan anak-anaknya
“Pada intinya Mas Fandy menolak, masih dalam surat jawabannya menyatakan tidak ingin bercerai,” tambah I Wayan.
Baca Juga: Irish Bella Sama Sekali Tak Berharap Harta Ammar Zoni
Baik Dahlia Poland maupun Fandy Christian hadir pada sidang mediasi 2 September lalu. Menurut kuasa hukum Dahlia, keputusan kliennya untuk bercerai tidak diambil secara terburu-buru.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ini bukan keputusan dalam semalam. Bu Dahlia sudah mempertimbangkan hal ini sejak beberapa tahun terakhir,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Fandy Christian dan Dahlia Poland melangsungkan pernikahan pada 24 November 2015 di Bandung.
fandy christian_1
Acara sakral tersebut dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak. Saat menikah, Fandy berusia 30 tahun, sedangkan Dahlia baru menginjak usia 18 tahun.
Setelah menjalani rumah tangga hampir sepuluh tahun dan memiliki tiga orang anak, Dahlia Poland akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap Fandy Christian pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Agama Badung, Bali.