Gosip

Korea Utara Eksekusi Mati Murid yang Ketahuan Nonton Squid Game

08 Februari 2026 | 12:07 WIB
Korea Utara Eksekusi Mati Murid yang Ketahuan Nonton Squid Game
Korea Utara mengeksekusi mati anak-anak yang tonton Squid Game. [Instagram dan TikTok The Sun]

Pemerintah Korea Utara dilaporkan menjatuhkan hukuman berat, termasuk eksekusi mati, kepada warga negaranya, termasuk anak-anak sekolah, yang ketahuan menonton drama Korea Selatan populer seperti "Squid Game". Informasi ini terungkap dari kesaksian para pelarian yang diwawancarai oleh Amnesty International.

rb-1

Berdasarkan 25 wawancara mendalam dengan orang-orang yang berhasil melarikan diri dari rezim Kim Jong-un, diketahui bahwa mengonsumsi budaya populer dari Korea Selatan, seperti film, drama, dan musik K-Pop (termasuk grup BTS), dianggap sebagai kejahatan serius.

"Laporan-laporan dari berbagai provinsi ini mengisyaratkan adanya banyak eksekusi yang terkait dengan tayangan tersebut," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Jimin BTS Kirimkan Pesan Hangat di Tahun Baru Imlek, Berjanji Segera Kembali

rb-2

Salah satu narasumber mengaku mendengar dari seorang pelarian yang masih memiliki keluarga di Korea Utara bahwa sejumlah orang, termasuk siswa sekolah menengah atas, telah dieksekusi karena menonton "Squid Game" di Provinsi Yanggang, dekat perbatasan China.

Eksekusi serupa karena mendistribusikan tayangan Korea Selatan juga pernah didokumentasikan oleh Radio Free Asia di Provinsi Hamgyong Utara pada 2021.

Baca Juga: Suga BTS Bakal Diperiksa Minggu Ini, Polisi Bagikan Clue Pemanggilan

Hukumannya Bergantung Uang dan Koneksi

Korea Utara mengeksekusi mati anak anak yang tonton Squid Game dan BTS. [TikTok/The Sun]Korea Utara mengeksekusi mati anak anak yang tonton Squid Game dan BTS. [TikTok/The Sun]

Namun, kesaksian tersebut juga mengungkap ketimpangan dalam penegakan hukum. Warga yang kurang mampu cenderung menerima hukuman terberat, sementara mereka yang kaya atau memiliki koneksi bisa menyuap pejabat korup untuk menghindari hukuman.

Choi Suvin (39), yang melarikan diri pada 2019, menyatakan orang-orang bahkan rela menjual rumah mereka untuk mengumpulkan uang suap sebesar $5.000 atau $10.000 agar terhindar dari kamp pendidikan ulang.

"Orang ditangkap karena perbuatan yang sama, tetapi hukumannya sepenuhnya bergantung pada uang," ujarnya.

Hal serupa dialami Kim Joonsik (28), yang tiga kali ketahuan menonton drama Korea Selatan namun bebas hukuman karena keluarganya memiliki koneksi.

Nasibnya kontras dengan tiga teman sekolah kakak perempuannya yang dihukum tahunan di kamp kerja paksa karena keluarga mereka tidak mampu menyuap.

Eksekusi sebagai "Pendidikan Ideologi"

Squid Game dan BTS. [Instagram]Squid Game dan BTS. [Instagram]

Para pelarian juga menggambarkan praktik mengerikan di mana eksekusi dijadikan tontonan wajib, termasuk bagi anak sekolah, sebagai bagian dari "pendidikan ideologi".

Kim Eunju (40) mengingat pengalamannya saat remaja.

"Mereka membawa kami ke eksekusi dan memperlihatkan semuanya. Orang dieksekusi karena menonton atau menyebarkan media Korea Selatan. Itu pendidikan ideologi: jika kamu menonton, ini juga akan terjadi padamu," kata Kim.

Choi Suvin menyaksikan sendiri sebuah eksekusi publik di Sinuiju pada 2017 atau 2018 terhadap seseorang yang didakwa mendistribusikan media asing.

"Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami," katanya.

Sarah Brooks, Wakil Direktur Regional Amnesty International, menyebut situasi ini sebagai "sangkar ideologi" yang membatasi akses informasi bagi rakyat Korea Utara.

"Otoritas mengkriminalisasi akses informasi yang melanggar hukum internasional, lalu membiarkan pejabat mengeruk keuntungan dari ketakutan akan hukuman. Ini adalah represi yang dilapisi korupsi," ujarnya.

Represi ini memiliki dasar hukum formal. Undang-Undang Pemikiran dan Budaya Anti-Reaksioner 2020 menyebut konten Korea Selatan sebagai "ideologi busuk yang melumpuhkan kesadaran revolusioner rakyat".

Pelanggar yang ketahuan mengonsumsi media semacam itu bisa dihukum kerja paksa 5 hingga 15 tahun, dengan hukuman lebih berat, termasuk hukuman mati, bagi yang mendistribusikan atau mengorganisir tontonan bersama.

Sebuah unit polisi khusus bernama "Grup 109" disebut-sebut aktif memburu media asing, melakukan pemeriksaan mendadak di rumah, serta memeriksa ponsel dan tas di jalanan tanpa surat perintah.

"Sistem yang sewenang-wenang ini, dibangun di atas ketakutan dan korupsi, melanggar prinsip-prinsip keadilan dasar dan hak asasi manusia yang diakui internasional. Sistem ini harus dibongkar," tulis Amnesty Internasional dalam pernyataannya.

Tag Squid Game BTS Korea Utara