Kondom Nyangkut di Organ Intim Cewek MiChat, Pria di Jagakarsa Dikeroyok 7 Orang, Ini Kronologinya
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, mungkin itulah peribahasa yang tepat untuk pria berinisial P (42) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pria tersebut diketahui telah dikeroyok oleh 7 orang pria lainnya usai menyewa seorang cewek dari aplikasi MiChat.
Kejadian yang sempat menghebohkan jagat maya itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh korban dan 7 pengeroyoknya.
Baca Juga: Irmanda Vokalis Band Hardcore Dibacok OTK Saat Konser Musik Underground di Kota Batu
Menurut keterangan Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dirinya dan tim menerima laporan pengeroyokan itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025, sekitar jam 23.00 WIB, telah menerima laporan dari korban,” ungkap Nurma.
Baca Juga: Instalasi Stranger Things Blok M Buka sampai 30 November 2025, Ini Web untuk Daftar Online
Dalam keterangan P diketahui, ia telah memiliki janji kencan dengan seorang cewek berinisial VO yang ia kenal melalui aplikasi MiChat.
Selanjutnya, keduanya bertemu di indekos Transit, Kampung Kandang, Jagakarsa.
Cewek Michat Si Pria Yang Menyewanya (Instagram)Tak berapa lama bertemu, keduanya langsung berhubungan badan, dan setelahnya P membayar Rp 300 ribu.
Akan tetapi, usai berhubungan badan, VO merasa ada yang tidak enak dengan organ intimnya, dan ia baru menyadari jika kondom yang dipakai P ternyata nyangkut di organ intimnya.
“Kemudian VO mengeluarkan kondom tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya, sehingga kemaluan VO mengalami luka dan mengeluarkan darah, kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp. 250.000,” beber Nurma Dewi.
Permintaan itu ditolak oleh P, karena uangnya saat itu hanya tersisa Rp 50 ribu.
Sontak VO terbakar emosi, langsung saja ia meminta teman-temannya untuk mengeroyok P.
Pria Di Jagakarsa Dikeroyok 7 Orang (Instagram)Tak hanya itu VO dan teman-temannya juga menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik P.
Tak mau tinggal diam, P segera melaporkan peristiwa naas yang ia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tindakan yang dilakukan mendatangi TKP dan membawa para terduga pelaku ke Polsek Jagakarsa, mengamankan barang milik korban, melakukan interogasi terhadap korban dan para terduga pelaku,” terang Nurma Dewi.
Namun kejadian itu cepat diselesaikan secara kekeluargaan, karena P tak ingin melanjutkan proses hukum untuk perkara tersebut.
“Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai, bahwa dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa HP, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku,” jelas Nurma Dewi.
Ketujuh pelaku pengeroyokan pun kemudian dipulangkan sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu (16/11/2025).