Ketemu Uya Kuya di Kantor Polisi, Sherina Munaf Bakal Kembalikan Kucing yang Diselamatkan
Penyanyi dan aktris Sherina Munaf dan presenter Uya Kuya akhirnya dipertemukan dalam suasana kekeluargaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9) malam lalu.
Pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian ini bertujuan untuk mengklarifikasi penyelamatan beberapa ekor kucing milik Uya Kuya yang dilakukan oleh Sherina dan teman-tannya, yang sebelumnya sempat disangka sebagai aksi penjarahan.
Pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Sherina yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit, menyampaikan bahwa tindakannya semata-mata didorong oleh rasa kemanusiaan tanpa ada niat negatif sedikit pun terhadap kucing-kucing milik Uya Kuya.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Apartemen Uya Kuya Tetap Ditarget Massa Penjarah
"Klien saya hanya terdorong oleh rasa kemanusiaan. Kami sudah mencapai kesepakatan bahwa minggu depan akan dilakukan penyerahan kucing-kucing tersebut," ujar Adit usai melakukan klarifikasi.
Di sisi lain, Uya Kuya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Melalui proses ini, terungkap fakta bahwa jumlah kucing yang berhasil diselamatkan oleh Sherina ternyata lebih banyak dari yang diketahui sebelumnya. Uya mengungkapkan rasa terkejutnya sekaligus rasa terima kasih.
"Saat ini ada tiga kucing yang belum kembali, yaitu Ken, Miss Amerika, dan Sora," kata Uya Kuya. "Awalnya saya kira hanya tiga atau empat, tapi ternyata ada lima ekor," lanjutnya.
Baca Juga: Dipertemukan dengan Ibu-Ibu Penjarah AC Rumahnya, Ini Keputusan Uya Kuya
sherina munaf
Rencananya, seluruh kucing yang saat ini masih berada di bawah pengawasan Sherina akan diserahkan kembali kepada Uya Kuya secara resmi pada pekan depan. Proses serah terima ini menjadi titik akhir dari penyelesaian kasus yang sempat ramai diperbincangkan ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa dalam peristiwa ini, kepolisian bertindak sebagai mediator untuk mendorong penyelesaian secara damai dan kekeluargaan, bukan sebagai penegak hukum karena tidak ada unsur pidana.
"Kita sama-sama melakukan klarifikasi bersama kedua belah pihak, Sherina diwakili kuasa hukumnya, Adit, dan Bapak Uya Kuya. Alhamdulillah setelah klarifikasi ini ada niat baik dari Bapak Uya yang memiliki hak kepemilikan atas kucing-kucing tersebut. Sementara Sherina juga menunjukkan rasa kemanusiaan yang tinggi," jelas Kombes Pol Alfian.
sherina munaf
"Kami sebagai Polres, dengan niat yang baik, menyelesaikan ini secara damai, kekeluargaan, dan saling menghormati," pungkasnya.
Dengan telah tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan aktivitas masing-masing dan kasus ini dapat ditutup dengan baik, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap hewan.