Intip Aset Mewah Fadia A Rafiq: Koleksi 26 Properti dan Mobil Mewah di Tengah Sorotan KPK
Harta kekayaan Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah profil keuangannya terungkap melalui dokumen resmi penyelenggara negara. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2024, total kekayaan bersih milik Fadia tercatat telah menembus angka Rp85,6 miliar.
Angka tersebut menempatkan Fadia A Rafiq sebagai salah satu pejabat daerah dengan nilai kekayaan tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk periode jabatan saat ini. Fokus utama dari kekayaan yang dimilikinya terletak pada kepemilikan aset properti yang nilainya sangat dominan jika dibandingkan dengan kategori harta benda lainnya yang ia laporkan.
Nilai aset tanah dan bangunan milik mantan penyanyi dangdut ini tercatat mencapai Rp74,2 miliar, yang merupakan komponen terbesar dari struktur kekayaan pribadinya saat ini. Aset properti tersebut diketahui tidak hanya berpusat di satu wilayah saja, melainkan tersebar secara luas di 26 lokasi strategis di berbagai kota besar di Indonesia.
Baca Juga: Unggahan Fairuz A Rafiq Jadi Sorotan Usai Sang Kakak Fadia Arafiq Ditangkap KPK
Lokasi aset properti Fadia mencakup wilayah Kabupaten Pekalongan serta Kota Semarang, yang menjadi basis kegiatan politik serta pemerintahan yang dijalankannya selama ini. Selain di Jawa Tengah, ia juga memiliki sejumlah properti di kawasan elit Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, yang nilainya ditaksir terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Tidak berhenti di Jakarta, daftar kekayaan properti miliknya juga mencatat kepemilikan aset di wilayah Bogor, Jawa Barat, yang dikategorikan sebagai hasil sendiri maupun warisan keluarga. Sebaran aset yang begitu luas di kota-kota besar ini mencerminkan portofolio investasi properti yang sangat signifikan bagi seorang pejabat publik di tingkat daerah.
Baca Juga: Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan
Selain aset dalam bentuk tanah dan bangunan, Fadia A Rafiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin yang terparkir rapi di dalam garasi pribadinya saat ini. Salah satu kendaraan yang paling menonjol adalah satu unit Toyota Alphard keluaran tahun 2023 yang memiliki nilai taksiran pasar mencapai angka Rp980 juta rupiah.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq [Sumber: Instagram]
Kendaraan mewah tersebut merupakan koleksi terbaru yang dilaporkan olehnya guna menunjang mobilitas sebagai kepala daerah maupun untuk kepentingan pribadi dan keluarga besarnya. Selain Alphard, ia juga masih memiliki unit kendaraan lain berupa Hyundai Minibus tahun produksi 2013 yang tetap dicantumkan dalam daftar aset bergerak yang ia miliki.
Secara kumulatif, total nilai dari aset berupa alat transportasi dan mesin yang dilaporkan oleh Fadia dalam dokumen LHKPN tersebut berada pada angka yang cukup diperhitungkan. Hal ini menambah daftar panjang kekayaan material yang dimiliki oleh kakak kandung dari artis Fairuz A Rafiq tersebut selama masa pengabdiannya di pemerintahan.
Selain aset fisik yang terlihat, Fadia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang nilai totalnya ditaksir mencapai angka Rp3,02 miliar dalam laporan keuangan tersebut. Harta bergerak ini mencakup berbagai jenis barang berharga yang memiliki nilai investasi atau nilai jual tinggi yang dikumpulkan selama kurun waktu tertentu.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq [Sumber: Instagram]
Sebagai anak dari penyanyi legendaris A Rafiq, Fadia memang diketahui memiliki latar belakang keluarga yang mapan serta karier di dunia hiburan yang sempat cukup sukses. Hal ini sering dikaitkan dengan sumber perolehan sebagian asetnya, meskipun publik tetap menyoroti penambahan nilai harta selama ia menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
Laporan kekayaan ini bersifat transparan dan dapat diakses oleh masyarakat umum sebagai bagian dari kewajiban setiap pejabat negara untuk melaporkan seluruh harta bendanya. Transparansi nilai aset sebesar Rp85,6 miliar ini menjadi informasi publik yang sangat krusial dalam menilai profil ekonomi dari seorang pimpinan wilayah di Jawa Tengah.
Meskipun memiliki harta yang sangat melimpah, Fadia dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa semua aset yang ia miliki telah dilaporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap perolehan harta telah dicatatkan secara rinci guna memenuhi regulasi mengenai transparansi keuangan pejabat penyelenggara negara.