Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Minggu, 15 Februari 2026 Kompak Naik!
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 15 Februari 2026. Harga emas Antam sempat anjlok di hari sebelumnya, kini kembali menguat.
Sabtu, 14 Februari 2026 harga emas Antam terpantau senilai Rp2.904.000,- sementara hari ini, harganya jadi Rp3.250.000 per gram. Begitu pula dengan harga emas jenis Galeri24 yang mengalami kenaikan hingga mencapai Rp43 ribu.
Harga emas Galeri24 hari ini senilai Rp2.981.000 naik pesat dibandingkan hari kemarin, yang senilai Rp2.938.000,-. Sementara harga jenis UBS juga kian menguat.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Selasa 10 Februari 2026, Bertahan di Rp 2,94 Juta
Emas jenis UBS terpantau seharga Rp2.998.000 pada Minggu, 15 Februari 2026. Sementara di hari sebelumnya, harga emas UBS terpantau senilai Rp 2.961.000 per gram.
Berikut ini adalah daftar harga emas di laman galeri24.co.id pada Minggu, (15/2/2026).
Baca Juga: Harga Emas Hari ini 14 Februari 2026: Antam Tak Berubah, Galeri24 Anjlok Rp54.000
Harga Galeri24
0.5 gram: Rp1.564.000
1 gram: Rp2.981.000
2 gram: Rp5.890.000
5 gram: Rp14.618.000
10 gram: Rp29.159.000
25 gram: Rp72.505.000
50 gram: Rp144.894.000
100 gram: Rp289.645.000
250 gram: Rp722.334.000
500 gram: Rp1.444.667.000
1000 gram: Rp2.889.334.000
Ilustrasi Emas [sumber: Freepik]
Harga Emas Antam
0.5 gram: Rp1.680.000
1 gram: Rp3.250.000
2 gram: Rp6.433.000
3 gram: Rp9.622.000
5 gram: Rp16.000.000
10 gram: Rp31.939.000
25 gram: Rp79.709.000
50 gram: Rp159.330.000
100 gram: Rp318.574.000
250 gram: Rp796.142.000
500 gram: Rp1.592.052.000
1000 gram: Rp3.184.060.000
Harga Emas UBS
0.5 gram: Rp1.620.000
1 gram: Rp2.998.000
2 gram: Rp5.949.000
5 gram: Rp14.698.000
10 gram: Rp29.242.000
25 gram: Rp72.960.000
50 gram: Rp145.620.000
100 gram: Rp291.125.000
250 gram: Rp727.598.000
500 gram: Rp1.453.487.000
Grafik Harga Emas Hari Ini [Sumber: Sahabat Pegadaian]
Perubahan harga emas terjadi karena sejumlah faktor. Faktor penyebab harga emas naik atau pun turun karena adanya inflasi.
Kenaikan harga barang dan turunnya nilai mata uang rupiah menyebabkan harga emas naik. Tidak hanya itu, naiknya suku bunga bank sentral AS (The Fed) juga menyebabkan investor kurang melirik emas.
Emas selain sebagai perhiasan juga dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang. Harga emas yang fluktuatif tidak membuat para investor enggan menjadikan emas sebagai safe heaven.
Meskipun fluktuatif, harga emas tetap akan selalu naik di setiap tahunnya. Oleh karena itu, emas menjadi salah satu pilihan investasi selain deposit dan obligasi.
Perlu diingat untuk membeli maupun menjual emas mungkin bisa dikenakan pajak PPh Pasal 22, sebagaimana yang tercantum di dalam PMK Nomor 51 / 2025 dan PMK Nomor 52 / 2025.
Jika pembelian dilakukan oleh pribadi maupun Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion (bank/finansial yang punya izin OJK), maka dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 % dari harga pembelian emas batangan (tidak termasuk PPN). Pengenaan pajak tersebut jika nilai emas melebihi Rp10 juta.
Jika transaksi dilakukan dengan nilai kurang dari atau sama dengan Rp 10 juta tidak dipungut PPh 22. Jadi sudah siap memilih emas jadi investasi masa depan?