Fariz RM Menyesal Kesandung Kasus Narkoba Hingga Empat Kali: Saya manusia biasa
Gosip

Musisi Fariz RM mengucapkan penyesalannya usai empat kali terjerat kasus narkoba usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia mengakui penyesalannya sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf konsumsi narkoba.
"Menyesali, iya. Tapi saya manusia biasa. Saya manusia biasa yang tidak lepas dari kekhilafan," kata Fariz.
Baca Juga: Sherina Munaf Foto Bareng Fariz RM di Hari Lebaran, Netizen Lupa Mereka Masih Saudaraan
"Kekhilafan itu pasti ada dalam hidup. Saya bukan manusia yang sempurna," sambungnya.
Pria berusia 66 tahun ini ditangkap pada 19 Februari lalu usai menggunakan narkotika jenis sabu.
Fariz RM mengakui penyesalan usai empat kali terjerat kasus narkoba
Baca Juga: Tak Jumpa Keluarga, 4 Artis Mendekam di Penjara saat Idulfitri
Komisaris Telly Areska Putra selaku Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kasus Fariz.
Telly menyebut ada dua TKP dalam kasus narkoba Fariz. Awalnya di Jalan Sunter Kematoran Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dan yang kedua shuttle travel Jakatya Holiday Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung.
Polisi menangkap dulu ADK, mantan supir Fariz di Jakarta Utara.
Lalu dari sana, mereka bergerak ke Bandung dan menangkap Fariz di sana.
"Barang bukti yang kami sita sementara yaitu sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram," papar Telly.
Dari kepemilikan itu, Fariz diancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Fariz pun mengatakan bahwa tekanan kehidupan pribadi membuatnya Kembali mengonsumsi sabu di usia 66 tahun itu.
Sebelumnya, Fariz telah ditangkap pada tahun 2018, 2015 dan 2007.
Fariz yang merupakan paman Sherina Munaf terlihat sempat aktif menggelar pertunjukan sebelum akhirnya tertangkap polisi.