Dua Selebgram Makassar Terekam Menghirup Whip Pink, Ternyata Sudah Diincar Polisi
Dua selebgram asal Makassar berinisial P dan E menjadi sorotan publik setelah video dan foto yang diduga menunjukkan mereka mengonsumsi Whip Pink viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, keduanya tampak terang-terangan menghirup gas dari tabung berwarna pink, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Beberapa foto yang viral memperlihatkan momen berbeda, satu gambar menunjukkan P dan E duduk santai sambil menghirup tabung gas, sementara foto lainnya memperlihatkan mereka berada di sebuah kamar bersama beberapa orang, beberapa tampak menghisap gas tersebut secara bergantian, bahkan ada yang terlihat terbaring di tempat tidur.
Baca Juga: BTR Rachel Blak-blakan Whip Pink Sudah Terkenal di Kalangan Teman-temannya
Aksi yang terekam tersebut menuai reaksi keras dari warganet. Unggahan itu cepat menyebar luas dan memicu kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Selebgram Viral Makassar Pakai Whip Pink Tiktok
Banyak netizen bahkan menandai akun resmi kepolisian, meminta aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang ditampilkan secara terang-terangan di media sosial.
Baca Juga: Link Video Nay Tiktok 5 Menit Viral, Blunder untuk Kedua Kalinya
Fenomena Whip Pink sendiri tengah menjadi perhatian nasional, terutama setelah dikaitkan dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Sejak peristiwa tersebut, penggunaan tabung gas berwarna pink ini menjadi perbincangan hangat, karena meskipun memiliki fungsi sah dalam industri kuliner, penggunaannya untuk tujuan rekreasi dapat menimbulkan risiko serius.
Tanggapan Kepolisian
Menanggapi viralnya video selebgram Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengaku pihaknya sudah mengetahui dan memantau penggunaan Whip Pink sejak lama.
“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” kata Arya saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, kepolisian masih fokus memberikan imbauan kepada masyarakat agar penggunaan Whip Pink tetap sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan negatif.
“Whip Pink bukanlah barang ilegal. Namun, penyalahgunaannya bisa menimbulkan risiko serius,” tambah Arya. Ia menegaskan, apabila dari penggunaan zat tersebut muncul tindakan pidana, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.
“Apabila dari penggunaannya kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, maka kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya,” tegasnya.
Whip Pink Sumber Instagram
Fakta Tentang Whip Pink
Whip Pink merupakan tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (NO). Zat ini sebenarnya legal dan lazim digunakan dalam industri kuliner, khususnya untuk membantu krim kocok atau whipped cream mengembang dan menghasilkan tekstur lembut. Namun, penggunaan rekreasional atau menghirup gas ini berisiko, terutama jika dilakukan berlebihan.
Kasus yang melibatkan dua selebgram Makassar ini kembali menjadi peringatan bagi publik, bahwa tabung gas yang tampak “cantik” sekalipun memiliki potensi bahaya jika disalahgunakan.