Cuma Punya 1 Mobil, Harta Nadiem Makarim Tembus Rp 4,8 Triliun!
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini menambah kompleksitas kasus yang telah menimbulkan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1,98 triliun.
Penetapan tersangka terhadap pendiri Gojek tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Dr. Anang Supriatna, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis sore.
"Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Anang di hadapan awak media.
Baca Juga: Sah Tersangka Korupsi, Pernyataan Nadiem Makarim di Podcast Deddy Corbuzier Viral
Anang menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan yang mengarah pada keterlibatan Nadiem dalam kasus yang diduga terjadi selama masa jabatannya tersebut.
Dugaan korupsi ini berhubungan dengan proses pengadaan dan pembelian laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan yang nilainya sangat besar.
Kerugian Negara Masih Dihitung
Baca Juga: Hotman Paris Siap Bongkar Aliran Dana Nadiem Makarim Langsung di Hadapan Prabowo
Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiem_makarim__)
Anang menegaskan bahwa nilai kerugian negara sementara ini diperkirakan melebihi Rp 1,98 triliun. Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap secara komprehensif modus dan aliran dana yang diduga menyimpang.
Lonjak Kekayaan Nadiem Jadi Sorotan
Penetapan Nadiem sebagai tersangka juga menyoroti laporan kekayaannya yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2023, Nadiem tercatat memiliki total harta mencapai Rp 4,8 triliun.
Yang mencolok adalah lonjakan kekayaan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan laporannya pada 2021. Dalam kurun waktu dua tahun, harta kekayaan Nadiem melonjak sekitar Rp 3,6 triliun, dari yang sebelumnya tercatat sekitar Rp 1,1 triliun pada 2021.
Rincian Kekayaan Nadiem Makarim (LHKPN 2023):
Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiem_makarim__)
-
Tanah dan Bangunan: Tujuh bidang senilai Rp 55,3 miliar (berada di Jakarta Selatan, Gianyar-Bali, dan Rote Ndao-NTT).
-
Kendaraan: Satu unit mobil Honda Brio senilai Rp 162 juta.
-
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 752 juta.
-
Surat Berharga: Mencapai Rp 5,5 triliun (aset terbesar dalam portofolionya).
-
Kas dan Setara Kas: Senilai Rp 12,2 miliar.
-
Harta Lainnya: Senilai Rp 3,4 miliar.
Di sisi kewajiban, Nadiem juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 790 miliar. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 4.871.469.603.758 (Rp 4,8 triliun).