Gosip

Cemarkan Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Divonis 6 Bulan Hukuman Percobaan

21 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Cemarkan Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Divonis 6 Bulan Hukuman Percobaan
Iqlima Kim [Instagram]

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, akhirnya memasuki babak vonis.

rb-1

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (21/8/2025), Iqlima Kim dinyatakan bersalah.

"Menyatakan terdakwa Putri Iqlima Aprilia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Sofie Marlianti selaku Hakim Ketua.

Baca Juga: Razman Nasution Pede Bakal Divonis Bebas Meski Dituntut 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?

rb-2

"Bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak, mentransmisi dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama melakukan fitnah," lanjutnya.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 6 bulan dengan ketentuan hukuman percobaan selama satu tahun.

Iqlima Kim [Instagram]Iqlima Kim [Instagram]

Baca Juga: 4 Momen Arogansi Razman Nasution Terkait Kasus Hukumnya

Artinya, Iqlima Kim tidak akan menjalani masa tahanan di balik jeruji besi, kecuali jika ia melakukan tindak pidana lain dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Selain hukuman penjara percobaan, Iqlima Kim juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta.

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memiliki beberapa pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.

Pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatan Iqlima Kim telah merusak nama baik dan harkat martabat Hotman Paris.

Hotman Paris [Instagram]Hotman Paris [Instagram]

Sementara hal-hal yang meringankan vonis Iqlima di antaranya sikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatan, serta punya tanggungan keluarga.

Kasus ini bermula pada 2022, saat Iqlima Kim menuding Hotman Paris telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Untuk menghadapi kasus ini, Iqlima sempat menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum.

Namun Iqlima Kim menarik kembali semua tuduhan dan menyangkal telah menunjuk Razman.

Merasa nama baiknya tercemar, Hotman Paris balik melaporkan keduanya ke jalur hukum.

Tag Iqlima Kim Hotman Paris Razman Arif Nasution Razman Nasution Aspri Hotman Paris Asisten Hotman Paris

Terkait

Terkini