Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA atas Pengambilan Paksa Anak-Anaknya
Dalam perkembangan terakhir kasus rumah tangga mereka, Inara Rusli secara mengejutkan mendatangi Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (30/1/2026).
Kedatangannya diduga kuat untuk melaporkan mantan suaminya, Virgoun, terkait masalah hak asuh ketiga anak mereka.
Setelah pertemuan tertutup dengan staf Komnas PA, Inara memberikan pernyataan singkat namun berisi kepada wartawan yang menunggu.
Baca Juga: Ibu Virgoun Ungkap Sisi Lain Inara Rusli, Akui Pernah Melihat Cucunya Diseret dan Dijambak
Dengan raut wajah ramah, ia hanya meminta doa agar anak-anaknya selalu sehat dan mengarahkan penjelasan lebih lengkap kepada pihak Komnas PA.
“Ee untuk penjelasan lebih lengkapnya mungkin nanti bisa disampaikan sama Pak Agus,” ujar Inara, merujuk kepada Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News.
Baca Juga: Cie Beri Restu! Begini Reaksi Virgoun Usai Ahmad Dhani Sebut Nama Inara Rusli di Panggung
Inara Rusli memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya ke Komnas PA. [YouTube/Seleboncamnews]
Saat ditanya wartawan apakah ia mengetahui saat anak-anak diambil Virgoun, Inara menjawab singkat, “Ee enggak,” dan menambahkan bahwa tidak ada komunikasi atau izin yang diberikan padanya terkait pengambilan tersebut. “Enggak ee enggak ada, belum ada izin,” tegasnya.
Komnas PA Tegaskan Hak Asuh Ada di Tangan Inara, Virgoun Dinilai Lakukan Kekerasan Psikis
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait memberikan keterangan terkait kedatangan Inara Rusli ke kantornya. [YouTube/Seleboncamnews]
Usai kepergian Inara, Agustinus Sirait memberikan konferensi pers untuk menjelaskan tujuan kedatangan Inara. Ia mengonfirmasi bahwa Inara datang untuk melaporkan bahwa anak-anak yang diasuhnya diambil secara paksa tanpa persetujuan oleh ayah mereka, Virgoun.
“Tentu pihak kami menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR (Inara Rusli) tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut ee surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si ibu,” tegas Agustinus.
Agustinus menegaskan bahwa tindakan mengambil anak secara paksa tanpa persetujuan dari ibu pemegang hak asuh merupakan bentuk kekerasan, khususnya kekerasan psikis terhadap anak.
Ia mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut telah diambil sejak November 2024, dan akses komunikasi Inara dengan mereka ditutup.
“Ee itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa Inara baru bisa bertemu anaknya setelah sekian lama dengan mendatangi sekolah mereka.