Gosip

Biodata dan Agama Belvin Tannadi, Didenda OJK 5,35 Miliar Gegara Manipulasi Saham

20 Februari 2026 | 21:58 WIB
Biodata dan Agama Belvin Tannadi, Didenda OJK 5,35 Miliar Gegara Manipulasi Saham
Belvin Tannadi. [Instagram]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal ternama, Belvin Tannadi. Sanksi berat ini dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham yang merugikan investor dan menciptakan harga yang tidak wajar di Bursa Efek Indonesia.

rb-1

"Total sanksi yang diberikan kepada influencer tersebut adalah Rp5,35 miliar," ujar Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Video Ketua OJK Friderica Widyasari di Angling Dharma Jadi Dewi Setyawati

rb-2

Hasan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan tim pemeriksa OJK terkait praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh Belvin.

Influencer dengan 1,7 juta pengikut di Instagram @belvinvvip ini terbukti memberikan informasi dan rekomendasi palsu kepada para pengikutnya di media sosial.

"Tim pemeriksa kami telah menemukan dan membuktikan bahwa influencer dimaksud telah memberikan informasi yang tidak benar melalui sosial media terhadap satu atau lebih saham atau merekomendasikan untuk melakukan pembelian atau penjualan atas saham tertentu. Padahal di saat yang sama, influencer dimaksud justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan informasi atau rekomendasi yang disampaikannya," tegas Hasan.

Baca Juga: Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK Anak Siapa? Ini Sosok Sang Ayahanda

Praktik curang yang dikenal dengan istilah pump and dump ini dilakukan Belvin pada periode 2021 hingga 2022. OJK menemukan Belvin melakukan transaksi beli dan jual atas sejumlah saham dengan menggunakan beberapa rekening efek nominee (pinjam nama).

Hal ini dilakukan untuk menciptakan gambaran semu atas aktivitas transaksi saham di pasar, sehingga mempengaruhi investor lain untuk ikut membeli.

Adapun saham-saham yang dimanipulasi antara lain:

  • PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) pada Periode 1 s.d. 27 September 2021 dan 8 November s.d. 29 Desember 2021.

  • PT MD Pictures Tbk (FILM) pada Periode 12 Januari s.d. 27 Desember 2021.

  • PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada Periode 8 Maret s.d. 17 Juni 2022.

Akibat perbuatannya, Belvin melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal yang telah diperbarui dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pasal-pasal tersebut mengatur larangan penciptaan kondisi perdagangan semu, manipulasi harga, serta tindakan lain yang dapat menyesatkan investor.

Profil Belvin Tannadi, dari Modal Rp12 Juta hingga Tersandung Kasus OJK

Belvin Tannadi. [Instagram]Belvin Tannadi. [Instagram]

Nama Belvin Tannadi bukanlah nama asing di kalangan investor pemula. Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini dikenal luas sebagai seorang influencer pasar modal dengan jumlah pengikut mencapai 1,7 juta di Instagram pribadinya, @belvinvvip. Mengenai agama, Belvin memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik.

Ia merupakan lulusan STBA Persahabatan Internasional Asia sebagai Sarjana Sastra China. Saat ini, selain aktif sebagai influencer, ia juga menjabat sebagai CEO PT RUBYJANE&CHOCOLATE dengan merek @rubyjanenco.id.

Belvin menikah dengan Angelina Frisciliangi, dan pasangan ini dikaruniai seorang putri cantik bernama Ruby Jane. Nama putrinya ini pula yang kemudian diabadikan menjadi nama brand bisnis cokelat yang mereka kelola.

Perjalanan investasi Belvin dimulai pada tahun 2014 dengan modal awal hanya Rp12 juta. Ia memilih berinvestasi saham karena potensi pertumbuhannya yang dinilai lebih tinggi dibandingkan obligasi dan reksa dana. Secara otodidak, ia mempelajari seluk-beluk pasar modal dan mulai meraih keuntungan besar pada tahun 2015.

Kesuksesannya di pasar modal kemudian mendorongnya untuk mendirikan PT Ilmu Saham Indonesia, sebuah perusahaan startup di bidang edukasi pasar modal.

Pada 18 Juni 2022, perusahaannya meluncurkan aplikasi "Ilmu Saham" yang bertujuan memudahkan investor pemula belajar investasi melalui video edukasi dan analisis harian pasar.

Belvin juga merupakan seorang penulis buku. Pada 2019, ia menerbitkan buku berjudul Ilmu Saham, yang kemudian disusul dengan buku Ilmu Crypto pada Januari 2022.

Dalam berbagai kesempatan, ia kerap membagikan tips kepada para pemula, seperti memulai dengan dana kecil dan menggunakan uang dingin.

"Tips dan trik untuk pemula, pakai dana kecil, buka rekening kecil, supaya bisa dapat pengalaman," ujarnya saat peluncuran buku Ilmu Crypto.

Kasus hukum yang menjeratnya kini menjadi noda besar dalam kariernya sebagai edukator pasar modal. Sanksi dari OJK ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para influencer keuangan lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan mematuhi regulasi yang berlaku demi melindungi investor.

Biodata dan Agama Belvin Tannadi

Belvin Tannadi dan istrinya, Angelina Frisciliangi. [Instagram]Belvin Tannadi dan istrinya, Angelina Frisciliangi. [Instagram]

Data Pribadi:

  • Nama Lengkap: Belvin Tannadi

  • Tempat Lahir: Medan, Sumatera Utara

  • Agama: Tidak diungkap ke publik

  • Status: Menikah

1 2 Tampilkan Semua
Tag Belvin Tannadi OJK