Biodata dan Agama Belvin Tannadi, Didenda OJK 5,35 Miliar Gegara Manipulasi Saham
Nama Istri: Angelina Frisciliangi
Nama Anak: Ruby Jane
Akun Instagram: @belvinvvip
Jumlah Pengikut Instagram: 1,7 Juta followers
Pendidikan:
-
Perguruan Tinggi: STBA Persahabatan Internasional Asia
-
Gelar: Sarjana Sastra China
Karier dan Bisnis:
-
CEO: PT RUBYJANE&CHOCOLATE (brand @rubyjanenco.id)
-
Pendiri: PT Ilmu Saham Indonesia (perusahaan startup edukasi pasar modal)
-
Aplikasi: Meluncurkan aplikasi "Ilmu Saham" pada 18 Juni 2022 untuk edukasi investasi pemula
Karier di Dunia Investasi:
-
Mulai Berinvestasi: 2014
-
Modal Awal: Rp12 juta
-
Jenis Investasi: Saham (karena potensi pertumbuhan tinggi)
-
Metode Belajar: Otodidak
-
Perkembangan: Mulai meraup keuntungan besar pada tahun 2015
Karya Buku:
-
2019: Menerbitkan buku Ilmu Saham
-
Januari 2022: Menerbitkan buku Ilmu Crypto
Tips Investasi (yang pernah dibagikan):
-
Gunakan dana kecil untuk memulai
-
Buka rekening dengan nilai kecil agar bisa belajar dari pengalaman
-
Gunakan uang dingin (hasil sendiri) untuk berinvestasi
-
Jangan terburu-buru saat mulai melirik dunia crypto atau saham
Kasus Hukum:
-
Tanggal Pemberian Sanksi: 20 Februari 2026
-
Lembaga Pemberi Sanksi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-
Besaran Denda: Rp5,35 miliar
-
Pasal yang Dilanggar: Pasal 90, 91, dan 92 UU Pasar Modal (yang telah diperbarui dalam UU P2SK)
-
Jenis Pelanggaran: Manipulasi perdagangan saham (praktik pump and dump)
-
Modus: Memberikan informasi palsu dan rekomendasi di media sosial, sambil melakukan transaksi berlawanan (menjual saat merekomendasikan beli)
-
Saham yang Dimanipulasi:
-
PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS): Periode 1-27 September 2021 & 8 November-29 Desember 2021
-
PT MD Pictures Tbk (FILM): Periode 12 Januari-27 Desember 2021
-
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML): Periode 8 Maret-17 Juni 2022
-
-
Rekening yang Digunakan: Beberapa rekening efek nominee (pinjam nama)
-
Dampak Pelanggaran: Menciptakan harga saham tidak wajar dan gambaran semu di pasar